RADARINDO.co.id-Jember: Gofar seorang calon Kepala Desa (Kades) Gembirono, Kecamatan Bangsalsari, Jember, mengeluh. Ia tidak puas dan merasa dicurangi oknum tertentu.
Akibatnya, Gofar tidak lulus dalam ujian tulis pemilihan calon kepala desa gambirono kecamatan bangsalsari kabupaten jember.
Baca juga : Bappeda Sumut Didampingi Dinas PUPR Tinjau Jalan Provinsi Yang Rusak di Tebing Tinggi
Pria bernama lengkap Ibrahim atau biasa di panggil Gofar ini merupakan salah satu peserta calon Kades. Ia mengeluh tidak puas dan merasa di curangi dalam ujian tertulis pada 19 Agustus 2021 yang diselenggarakan bupati Jember di Pemkab Jember, Rabu (25/08/2021)
“Karena merasa aneh dan ada keganjalan dalam ujian tulis kemarin. Dalam ujian ada 100 soal pilihan ganda dan semua soal tersebut dalam bentuk cerita dan dalam koreksi komputer disitu cara mengisi kok hanya cukup disilang”, ujarnya kepada RADARINDO.co.id.
Anehnya ada beberapa peserta calon kepala desa tersebut sudah menyelesaikan ujian tulis tersebut dalam waktu yang lebih cepat dari waktu yang ditentukan panitia, tuturnya.
Padahal dalam ujian tersebut rata-rata peserta adalah banyak yang kriteria ijazah lulusan SMP dan SMA. Tetapi yang kalau dalam ujian tersebut rata-rata peserta yang lulusan ijazah SMP sedangkan Gofar lulusan SMA yang tidak lulus dalam ujian.
Setelah ujian tersebut selesai hasilnya akan di umumkan jam 15.00 wib, tetapi molor dari jam yang ditentukan sampai habis Magrib sekira pukul 18.30 wib.
Baca juga : Rapat Paripurna DPRD Samosir Penyampaian Nota Pengantar Bupati RP-KUA dan PPAS APBD TA 2021
“Setelah mendengar hasilnya disitulah saya semakin yakin kalau ada kecurangan dalam ujian tersebut,” tuturnya.
Para pendukung Gofar memohon agar Bupati Jember segera membentuk tim guna melakukan investigasi atas pemilihan kepala desa Gambirono.
Hingga berita ini dilansir, pihak panitia seleksi ujian calon Kades, serta Camat setempat belum dapat dikonfirmasi.(KRO/RD/As/Be)