Gubernur Aceh Ajak DDA Berperan Dalam Memperkuat Syariat Islam

225
Gubernur Aceh Ajak DDA Berperan Dalam Memperkuat Syariat Islam
Gubernur Aceh Ajak DDA Berperan Dalam Memperkuat Syariat Islam

RADARINDO.co.id – Banda Aceh : Gubernur Aceh Ajak DDA Berperan Dalam Memperkuat Syariat Islam.

 Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, saat ini terus melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan program Aceh Meuadab, pemerintah tidak dapat berjalan sendiri, perlu adanya dukungan semua pihak termasuk organisasi-organisasi Islam di Aceh.

“Untuk itu, Dewan Dakwah Aceh sebagai salah satu organisasi Islam, kami ajak dapat mengambil peran terutama dalam penguatan pelaksanaan syariat Islam di Aceh,” ujar Gubernur Aceh.


Nova Iriansyah, yang diwakili Kadis Pendidikan Dayah Aceh, Zahrol Fajri pada pelantikan pengurus Dewan Dakwah Aceh masa khidmah 2021-2026, di Anjong Monmata Banda Aceh, Sabtu (20/02/2021).

Baca juga : Pemkab Samosir Menggelar Musrembang Kecamatan Naiggolan 

Zahrol Fajri mengatakan, arah pembangunan Aceh Meuadab adalah melahirkan generasi Aceh yang memiliki kualifikasi terbaik lahir dan batin, berkarakter, memiliki mental juang tinggi dengan semangat pantang menyerah dan ber-akhlaqul karimah. Tentu semangat ini sangat penting dimiliki oleh generasi muda Aceh saat ini, dan diharapkan tidak mudah pudar karena pengaruh perubahan zaman, “ujarnya.

“Dalam rangka menyukseskan program Pemerintah Aceh ini, kami mendorong agar Dewan Dakwah terus melakukan studi dan perencanaan dakwah dengan baik dan benar,” ungkap Zahrol Fajri.

“Jangan hanya berdasarkan feeling dan perasaan yang sangat subjektif. Karena lemahnya dalam membuat studi dan perencanaan, membuat aktivitas dakwah terkesan stagnan dan dipastikan tidak mampu menjawab berbagai problematika keummatan saat ini dan di masa yang akan datang, “katanya.

Selanjutnya, Gubernur mengharapkan peran yang besar kepada Dewan Dakwah dapat berkiprah secara maksimal dalam kegiatan dakwah di Aceh. “Apalagi kami melihat bahwa Dewan Dakwah menjadi wadah berkumpulnya para cendikiawan dan intelektual muslim. Kami yakin, dengan kecerdasan ilmu yang dimiliki dapat digunakan untuk tujuan memperbaiki tatanan kehidupan masyarakat di Aceh.”jelasnya.

Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh, Muhammad AR, mengatakan, dalam tujuh tahun terakhir pihaknya sangat fokus dalam upaya menjaga daerah perbatasan Aceh dari pendangkalan akidah dan pemurtadan serta pembinaan muallaf.

Baca juga : Koran Radar Group 

Salah satunya, kata dia, dengan mendirikan Akademi Dakwah Indonesia (ADI) Aceh yang para mahasiswanya juga berasal dari daerah perbatasan itu, diantaranya dari Subulussalam, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Aceh Tamiang dan Simeulue.

“Mereka belajar di ADI Aceh selama satu tahun, kemudian melanjutkan kuliahnya di Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Mohd Natsir di Bekasi, Jawa Barat. Dan setelah sarjana, mareka kita tempatkan kembali ke daerah perbatasan Aceh itu untuk mengawal dan menjaga daerah tersebut. Dan ini sangat diharapkan dukungan penuh dari semua pihak,” kata Muhamammad AR.

Ketua panitia, Enzuz Tinianus, menyampaikan Pengurus Wilayah Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Provinsi Aceh Masa Khitmah 2021-2026, dilantik oleh Wakil Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Pusat, ustaz H. Amlir Syaifa Yasin.
Turut hadir Wakil Sekretaris Umum Dewan Dakwah Pusat, H. Ade Salamun, Kadis Syariat Islam Aceh, EMK Alidar, Kakanwil Kemenag Aceh, H Iqbal dan undangan lainnya.

Kepengurusan Dewan Dakwah Aceh terdiri dari Majelis Syura Dewan Dakwah Aceh diketuai oleh Tgk Hasanuddin Yusuf Adan, dan sekretaris Said Azhar. Sementara susunan lengkap Pengurus Wilayah Dewan Dakwah Aceh 2021-2026, yakni;
Pengurus Harian, Ketua, Muhammad AR, Wakil Ketua I, Bismi Syamaun, Wakil Ketua II, Enzus Tinianus, Wakil Ketua III, Abizal Muhammad Yati, Wakil Ketua IV, Rahmadon Tosari Fauzi, Sekretaris Zulfikar, Wakil Sekretaris I, Hanisullah, Wakil Sekretaris II, Murdani Amiruddin Tijue, Wakil Sekretaris III, Reza Adlani, Bendahara, Ridwan Nurdin, Wakil Bendahara I, Taufiqurrahman, Wakil Bendahara II, Arnisah Phonna serta dilengkapi dengan 16 bidang dan tiga badan khusus. (KRO/RD/wsp)