Gubsu Hunjuk RSUD HAMS Kisaran Jadi RSU Rujukan Covid 19 di 5 Wilayah

205 views

RADARINDO.co.id Asahan: Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran dijadikan rumah sakit pemberi rujukan untuk 5 wilayah kabupaten dan kota di Sumut untuk manangani pasien Covid-19. Ke Lima wilayah tersebut adalah Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Batubara dan Kota Tanjung Balai.

Hal tersebut disampaikan Kadis Kominfo Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi, kepada sejumlah wartawan, Kamis (09/04/2020). “Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi telah menghunjuk RSUD HAMS Kisaran untuk menjadi rumah sakit pemberi rujukan dalam penanganan Covid-19,” ucapnya.

Diterangkannya, RSUD HAMS Kisaran bukan menjadi rumah sakit penyembuhan, tetapi hanya menjadi rumah sakit pemberi rekomendasi rujukan ke rumah sakit lanjutan. Semua pasien yang diduga terjangkit Covid-19 yang masih dalam status ODP atau PDP dari lima wilayah Kabupaten tersebut harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan rekomendasi rujukannya dari tim medis Rumah sakit HAMS Kisaran untuk selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit lanjutan.

“Dari hasil pemeriksaan tim medis Rumah Sakit Hams Kisaran lah nantinya diputuskan apakah seorang pasien itu perlu dirujuk atau tidak ke Rumah sakit lanjutan,” jelasnya. Jika dari hasil pemeriksaan ternyata diputuskan pasien tidak perlu dirujuk, maka pasien akan di karantina dalam ruang isolasi di RSUD HAMS atau Karantina mandiri.


Karena sesuai dengan SOP penanganan Covid-19, untuk menyatakan seorang pasien yang diduga terjangkit Covid-19 positif atau tidak bukan kewenangan dari RSU pemerintah daerah.

“Saat ini Rumah Sakit Umum Daerah HAMS Kisaran hanya memiliki 12 ruang isolasi bagi pasien ODP dan PDP, rencananya dalam menyikapi keputusan Gubsu tersebut pemerintah daerah akan menyiapkan 20 ruang isolasi”, ucap Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 kabupaten Asahan itu sembari mengatakan rencananya Pemkab Asahan akan mengajukan sejumlah kebutuhan yang diperlukan ke Gubsu dalam menyikapi keputusan Gubsu tersebut. (KRO/RD/AS).