RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kamis (02/2/2023) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.
Baca juga : Polresta Bersama TNI dan Pemkab Deli Serdang Laksanakan Apel Gelar Pasukan
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu HA selaku Staf Centre of Excellence (CoE) Divisi Pengembangan Institusi Kelembagaan (PIK) PT Surveyor Indonesia dan AS selaku Kepala Bagian Pengembangan pada Divisi Pengembangan Bisnis PT Surveyor Indonesia.
Baca juga : Sukseskan F1H2O, Bid Humas Polda Sumut Gelar Dialog Interaktif
Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan SKEBP daging sapi pada PT Surveyor Indonesia atas nama tersangka BI dan tersangka LHL.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia. (KRO/RD/Agus)