RADARINDO.co.id – Jakarta : Siapa yang tak kenal dengan Ustadz Habib Rizieq atau Habib Rizieq Syihab (HRS) mantan orang pimpinan FPI. Pria pemberani bersuara keras dan tegas yang kini masih mendekam di penjara terkait tes swab.
Meski demikian, HRS sosok yang dicintai umat Islam dan umat beragama lainya. Alasan umat beragama lain mengagumi sosok HRS karena ia tidak pernah korupsi uang negara, tidak pernah menjual aset bangsa, bahkan bukan pembohong besar.
Baca juga : Anggota DPRD Labusel BJ Ginting Sembelih Hewan Qurban 1 Ekor Sapi
HRS yang selalu mengenakan jubah putih dan dicintai umat Islam di tanah air bahkan muslim se Dunia, karena berani, jujuran dan tegas membelah agama Tauhid, melalui momen hari Raya Idul Adha 1442 H, ia menyempatkan diri untuk berbagai kepada umat Islam khususnya dengan menyumbangkan hewan qurban sebanyak 10.000 ekor.
Berdasarkan informasi, pemilik salah satu pondok Pesantren di Megamendung Bogor, telah menebar 10 ribu hewan qurban ke pelosok Indonesia.
Hewan qurban kambing yang disebar di seluruh Indonesia itu merupakan bentuk kerja sama dengan PT Maher Farm Nusantara.
“IB-HRS gerakkan Pesantren MS bekerja-sama dengan PT Maher Farm Nusantara tebar 10 ribu kambing qurban ke seluruh Indonesia,” kata pengacara HRS, Aziz Yanuar dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/7/2021) sesuai dilansir beritamerdeka.net baru baru ini.
Menurut Aziz, meski kleinnya berada di penjara HRS dkk juga menyebar qurban hingga ke Palestina. Namun, qurban yang disebar ke Palestina itu merupakan itu sebagian titipan umat islam.
“IB-HRS bersama 5 pengurus ex FPI dan Habib Hanif Alatas akan gelar qurban seekor Sapi di Gaza Palestina bersama Hewan qurban lain titipan Umat Islam Indonesia,” ujarnya.
“IB-HRS bersama keluarga akan gelar qurban buat Ummat di Pesantren Markaz Syariah Megamendung Bogor,” tutur Aziz.
Sejak Minggu kemarin Habib bersama anggota rutan lainnya juga sudah meramaikan rutan Bareskrim Polri.
IB-HRS bersama jama’ah Masjid Rutan ramai-ramai sejak tanggal 1 Dzulhijjah 1442 H melaksanakan puasa (sampai hari ini).
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan pidana penjara 4 tahun terkait tes swab.
HRS dinyatakan bersalah karena HRS terbukti melakukan tindak pidana dan turut serta menyebarkan berita bohong perihal tes swab di RS Ummi Bogor.
Majelis Hakim pun mempersilahkan Habib Rizieq dan kuasa hukumnya mengajukan banding. Majelis pun menganggap bahwa keputusan perkara itu belum berkekuatan hukum tetap.
Baca juga : Camat Perhentian Raja Bersama Jamaah Masjid Annur Sembelih Hewan Qurban 8 Ekor Sapi dan 5 Ekor Kambing
Meski HRS telah menjadi terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun. Namun kecintaan umat Islam kepada imam besar HRS tidak akan lekang.
Islam di tanah air umat muslim sedunia masih mencintai dan mempercayai sosok HRS adalah pemimpin yang hebat, berani dan adil.
Tidak hanya umat Islam saja, tetapi anak bangsa lainya yang cerdas dan berwawasan, mereka menilai HRS adalah sosok yang bersih, pemberani, tegas dan adil. “HRS layak jadi pemimpin”, ujar sumber lain.(KRO/RD/Tim)