RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Warga Sukamandi Ilir dibantu pihak Muspika Pagar Merbau, menutup akses jalan menuju galian C Ilegal di Dusun IV Desa Sukamandi Ilir, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Jum’at (26/05/2023).
Baca juga : DPO Kasus Korupsi Dana Kapitasi JKN Ditangkap
Melansir 24jamtop.com, puluhan warga Sukamandi Ilir yang melakukan orasi di benteng Sei Ular bersama Muspika Pagar Merbau melakukan penutupan akses Jalan Benteng Sei Ular dengan portal.
Aksi itu dilakukan lantaran warga merasa resah dan takut terjadinya dampak buruk yang akan dirasakan langsung karena aktivitas galian ilegal yang mengeruk bantaran sungai ular oleh para mafia galian C.
Kepala Desa Sukamandi Ilir, Bahrul Ilmi SPd mengatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan guna memaksa agar operasional galian C ilegal yang sudah meresahkan masyarakat itu segera dihentikan.
Baca juga : Personel Polsek Hutaimbaru Ringkus Pencuri Motor
Penolakan terhadap kegiatan penambangan galian C liar di Dusun IV merupakan inisiasi warga. Mereka takut lahan pertanian rusak dan ancaman lingkungan berupa hilangnya air dan banjir bandang.
Sementara, Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang, Iptu IR Sitompul SH MH, turut mendukung atas aksi tersebut lantaran dianggap untuk kepentingan bersama. (KRO/RD/24JT)