IMPAS Desak Kapoldasu Usut Galian C Illegal, Isu Suap Menyuap

155
IMPAS Desak Kapoldasu Usut Galian C Illegal, Isu Suap Menyuap
IMPAS Desak Kapoldasu Usut Galian C Illegal, Isu Suap Menyuap

RADARINDO.co.id-Medan: Maraknya praktek galian C di Sumatera Utara diduga tidak mengantongi izin, masih bebas leluasa beroperasi disesalkan sejumlah pihak.

Aparat penegak hukum diminta tidak tutup mata terkait galian c yang dapat merusak lingkungan hidup.

Baca juga : Supir Truk Tebu Dibekuk Polsek Semboro, Ini Penyebabnya

Hal tersebut disampaikan Ikatan Mahasiswa Peduli Keadilan Sosial Sumatera Utara (IMPAS) saat menggelar aksi unjuk di Mapolda Sumut, Selasa (27/09/2021) pagi.

Dalam orasi yang dibacakan Fikri didampingi Kordinator Lapangan, M Habib dan Kordinator Aksi, M Rapa, maraknya galian C diduga tidak memiliki izin telah meresahkan masyarakat karena merusak lingkungan hidup.

IMPAS Sumut menduga ada oknum yang membacking agar tetap beroperasi Galian C ilegal itu. Kami Ikatan Mahasiswa Peduli Keadilan Sosial Sumatera Utara (IMPAS Sumut), menuntut permasalahan ini agar secepatnya diselesaikan oleh pihak yang berwajib.

Praktek galian C tidak memiliki izin hanya bermuatan kepentingan pribadi, untuk memperkaya diri. Praktek tersebut melanggar UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup.

Fikri yang didampingi Kordinator Lapangan M. habib serta Kordinator Aksi M. Rapa menyampaikan pernyataan sikap antara lain :

1. Meminta dan mendesak Polda Sumatera Utara segera mengusut dan menindak tegas praktek Galian C diduga iIlegal di kabupaten langkat di salah satunya PT APPP, Aswan, Agus, PT Qit dan PT PP.

2. Meminta kepada Divpropam Polda Sumut untuk memeriksa oknum penyidik Krimsus Polda Sumut karena diduga ada keterlibatan menerima suap dari galian C Ilegal di Kabupaten Langkat.

3. Meminta dan menuntut janji Gubernur Sumut Untuk menutup dan menertibkan Galian C Ilegal di Kabupaten Langkat.

4. Copot Kadis ESDM Provinsi Sumut karena di duga ada keterlibatan di balik beroperasinya Galian C Ilegal di kabupaten Langkat.

Baca juga : Jasad Santri Pondok Pesantren Assunniyah Ditemukan

Usai melakukan aksi, aktivis mahasiswa yang memakai masker dan prokes segera membubarkan diri dengan tertib.

Hingga berita ini dilansir, Humas Polda Sumut belum memberikan tanggapan atas tudingan penerima suap dari pengusaha galian yang disampaikan IMPAS Sumut.

Tidak hanya itu, oknum Kadis ESDM juga diduga kecipratan dari pengusaha galian C. Hingga kini belum bisa dikonfirmasi. (KRO/RD/Nety)