RADARINDO.co.id : Jika berbicara tentang janda, tentu tak ada habis-habisnya. Mulai pria dari kalangan muda hingga tua, sudah pasti bakalan “enjoy” saat membahas janda.
Beragam permasalahan rumahtangga, banyak berujung dengan perceraian. Biasanya, permasalahan rumahtangga yang umum dan kerap dijumpai adalah soal perselingkuhan, ekonomi, hingga persoalan hubungan intim.
Baca juga : Kakek 71 Tahun Overdosis Obat Kuat Saat Bareng Wanita Muda
Alhasil, akibat perceraian, apalagi hubungan pernikahan yang masih seumur jagung, banyak wanita muda yang menyandang status janda. Tak hanya di luar negeri, di Indonesia sendiri, kasus perceraian bahkan “meledak”. Melansir radarutara.id, berikut sejumlah daerah “penghasil janda muda” terbanyak di Indonesia.
Brebes, Jawa Tengah
Brebes adalah sebuah kota di Jawa Tengah yang terkenal dengan telur asin dan bawang merah, yang berbatasan dengan Cirebon, Jawa Barat. Sebelum memasuki tahun 2022 lalu, tercatat ada ribuan kasus perceraian yang terjadi di Brebes. Data Pengadilan Agama Brebes mencatat, terdapat 4.358 wanita yang berstatus janda baru akibat perceraian.
Serang, Banten
Serang, Banten juga adalah kota di Indonesia yang memiliki jumlah janda terbanyak. Kasus perceraian di Serang begitu tinggi di sepanjang 2020. Setidaknya, ada lebih dari 3.000 wanita yang menyandang status janda di tahun tersebut berdasarkan data Pengadilan Agama Serang.
Garut, Jawa Barat
Kasus perceraian di Garut, Jawa Barat mengalami peningkatan sebesar 5 persen pada 2021. Alhasil, ada sekitar 5.700 kasus perceraian yang diterima Pengadilan Agama setempat. Beberapa penyebab diantaranya adalah faktor ekonomi, pendidikan rendah, dan juga masalah komunikasi.
Lamongan, Jawa Timur
Daerah “penghasil janda muda” di Indonesia selanjutnya adalah Lamongan, Jawa Timur. Dalam rentang waktu Januari hingga Juni 2021 saja, di Lamongan terdapat 1587 pengajuan perceraian. Kasus gugatan cerai oleh istri jauh lebih banyak ketimbang cerai talak oleh suami.
Majalengka, Jawa Barat
Majalengka mencatat ada sebanyak lebih dari 3.000 pasangan suami istri yang resmi bercerai. Faktor ekonomi paling banyak menjadi pemicunya. Kasus perceraian di Majalengka mayoritas dilakukan oleh pasangan suami istri di bawah 30 tahun.
Baca juga : Ketua DPC Peradi Medan Sayangkan Penetapan Roy Rening sebagai Tersangka
Malang, Jawa Timur
Perceraian di Malang pada 2021, mencapai 1.736 kasus. Beberapa penyebab diantaranya didominasi oleh perselingkuhan serta masalah ekonomi.
Tegal, Jawa Tengah
Kota Tegal di Jawa Tengah juga termasuk dalam salah satu angka perceraian yang cukup tinggi. Pada 2020 terdapat 3.593 kasus perceraian yang terbagi antara cerai talak mencapai 815 dan cerai gugat 2.778. (KRO/RD/W/RDU)