RADARINDO.co.id-Medan: Nota Jawaban Walikota Medan Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD kota Medan tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBAD) TA 2021 kepada DPRD kota Medan, Senin (20/9/2021) di ruang sidang DPRD Kota Medan.
Baca juga : Komisi IV DPRD Medan Dukung Peningkatan Pelayanan di DPMPTSP
Rapat dibuka langsung Ketua DPRD Medan Hasyim SE dihadiri Wakil Ketua DPRD, Ketua Fraksi dan Komisi, serta anggota dewan lainnya, Sekwan DPRD Kota Medan Hj Elida serta unsur Forkopimda Kota Medan, sidang juga dilaksanakan secara virtual dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
Walikota Medan diwakili Wakil Walikota Aulia Rachman menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan langkah dan strategi Pemerintah Kota Medan untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi kembali normal.
Baca juga : Komisi II DPRD Medan Minta Pemko Lakukan Pelayanan Kesehatan di Pirngadi
Melalui kerjasama dengan Balai Besar Pengembangan Latihan Tenaga Kerja (BBPLK) untuk membuat Skill Development Center (SDC). Untuk mengatasi tingkat inflasi adalah dengan melaksanakan pasar murah di 21 kecamatan untuk dapat mengontrol harga dan juga memastikan barang-barang kebutuhan masyarakat.
Terhadap pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk ketersediaan vaksin pemerintah kota Medan terus berkoordinasi dengan kementerian kesehatan untuk mendapatkan alokasi vaksin.
Selanjutnya, dalam rangka pengendalian penyebaran maupun penanganan pasien Covid-19 telah dilakukan program 3T (Test-Tracing-Treatment). Pemko Medan juga telah menyediakan tiga lokasi terpusat yakni gedung P4TK, Hotel Sochi dan KM. Bukit Raya dimana layanan pada isolasi terpusat di berikan secara gratis. (KRO/RD/,Ptr)