Ini Tiga Negara Larang Rakyatnya Puasa

605
Myanmar

IBADAH puasa pada bulan Ramadhan adalah wajib hukumnya dilaksanakan bagi umat Muslim. Namun, ada tiga negara yang melarang rakyatnya untuk berpuasa.

Selain mendapatkan larangan menjalankan ibadah, para umat Muslim di tiga negara ini juga mendapat perlakuan diskriminatif. Para umat Muslim yang tinggal di tiga negara yang tidak menjunjung kebebasan beragama ini harus berjuang setiap harinya demi melawan diskriminasi dan mempertahankan keyakinan mereka.

Baca juga: KPK Terbitkan Sprindik Kasus Iklan Bank BJB

Larangan berpuasa ini dilakukan demi menghancurkan keyakinan dan kepercayaan seseorang. Melansir sindo, berikut tiga negara yang melarang rakyatnya berpuasa.

Myanmar

Ketika Myanmar melakukan pembantaian terhadap etnis Rohingya, terdapat banyak tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh para ekstrimis Buddha bersama dengan pihak militer bersenjata.

Mulai dari kasus penutupan beberapa madrasah, pengekangan ibadah ketika bulan suci Ramadhan, hingga pembunuhan dan pembantaian terhadap umat ISLAM. Perlakuan yang dilakukan Myanmar ini, oleh Amerika Serikat, dinyatakan sebagai genosida. Ratusan ribu Muslim Rohingya telah meninggalkan Myanmar sejak penumpasan militer yang dimulai pada 2017.

China

Pada tahun 2014 lalu, beberapa departemen pemerintah di wilayah barat jauh Xinjiang, China, telah melarang staf Muslim berpuasa selama bulan Ramadhan. Langkah itu dilakukan sejalan dengan diperketatnya pengawasan di wilayah Xinjiang yang dihuni oleh Etnis Uighur.

Langkah itu diambil usai pecahnya kekerasan di wilayah tersebut, yang menurut pihak berwenang, disebabkan oleh etnis Muslim. Kelompok etnis Islam Uighur menyangkal klaim tersebut.

Para aktivis kemanusiaan juga menuding Beijing telah membesar-besarkan ancaman dari separatis Uighur untuk membenarkan tindak sewenang-wenangnya terhadap kebebasan beragama.

Korea Utara

Korea Utara memang dikenal sebagai negara yang memiliki banyak penduduk ateis. Meski begitu, menurut Proyek Kumpulan Data Karakteristik Keagamaan Negara, pada tahun 2015, masih ada sekitar 1,7 % beragama Buddha, dan 16,5 % termasuk campuran agama lain yakni Kristen dan Islam.

Menurut The Guardian, meskipun konstitusi Korea Utara menyatakan kebebasan beragama, namun dalam praktiknya hal tersebut adalah palsu. Seseorang akan dipaksa untuk belajar tentang efek negatif bila di negaranya terdapat suatu agama yang tumbuh besar.

Baca juga: Walhi Ungkap Kejahatan Lingkungan Rugikan Negara Rp437 Triliun

Hal tersebutlah yang membuat lingkungan Korea Utara banyak yang menjadi penganut agnostik. Sehingga para pemegang kepercayaan atau umat beragama harus beribadah secara tertutup untuk menghindari sanksi serius.

Aturan mengerikan yang ada di Korea Utara ini diterapkan untuk seluruh ajaran agama. Sehingga tidak akan ada bulan suci Ramadhan, tidak ada hari Natal maupun perayaan keagamaan lain. (KRO/RD/Sin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini