Inilah Penjelasan Dirkrimsus Poldasu Terkait Status Mantan Bupati Labusel

130 views
Inilah Penjelasan Dirkrimsus Poldasu Terkait Status Mantan Bupati Labusel
Inilah Penjelasan Dirkrimsus Poldasu Terkait Status Mantan Bupati Labusel

RADARINDO.co.id- Labusel : Inilah Penjelasan Dirkrimsus Poldasu Terkait Status Mantan Bupati Labusel. Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan masih menunggu statemen pihak penyidik Polda Sumut terkait kasus dan status mantan orang nomor satu di Labusel.

Tidak hanya itu, warga juga mencurigai penetapan status WAT dicurigai menyimpan misteri. Pasalnya, sampai saat ini, pelimpahan berkas belum dipublikasikan secara jelas dan transfaran.

Sementara itu, Dirkrimsus Poldasu Kombes Carles Nababan enggan menjawab panjang sejumlah pertanyaan RADARINDO.co.id Biro Labusel, belum lama ini.

Baca juga : Polsek Medan Timur Ringkus Pencuri Toko Suku Cadang Sepeda Motor


Konfirmasi melalui akun Wasthapnya disampaikan, kenapa mantan Bupati WAT diduga mangkir adanya panggilan dari Pihak Poldasu.

Pertanyaan kedua sudah berapa kali pihak Poldasu memanggil mantan Bupati WAT, beliau hanya menjawab secara singkat, “Masih Proses,” sebut ya singkat.

Berbeda dengan Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi, Saat di konfirmasi melalui Via Akun Wasthaapnya mengatakan, “Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang di atur dalam undang undanģ untuk mencari serta mengumpulkan bukti dengan bukti itu membuat terang tindak Pidana yang terjadi guna menemukan tersangka nya dan bukan berarti tugas penyidik selesai jika sdh di tetapkan TSK tentu Penyidik harus melengkapi berkas, berkoordinasi dengan JPU begitu mas,” terang Kombes Hadi Wahyudi.

Waktu yang sama ketua Projo Labusel sekaligus toko masyarakat Labusel sangat sangat meneyesalkan lambatnya kinerja Poldasu mengungkap Kasus dugaan Korupsi dana DBH dan PBB tahun 2013-2015 sebesar Rp1,9 M.

Padahal sudah di proses bahkan sudah di lakukan gelar Perkara di Mabes Polri tahun yang lalu. Namun penyidik Poldasu sampai sekarang info belum menemukan bukti yang lengkap.

Lihat juga : Ketua MPW PP Sumut Kunjungi Kediaman H.Edimin

Sementara Mantan Kadis Keuangan MA beserta mantan bendahara pendapatan Laoli sudah di vonis, imbuhnya.

Ironisnya lagi menurut keterangan Kabid Humas Poladsu, Kombes Hadi Wahyudi, belum klar kordinasi untuk melengkapi berkas dengan Pihak JPU, kok lama amat sebut A. Rahim Ritonga.

“Kalau Poldasu tidak sanggup mengusut sebaiknya alihkan atau serahkan sama penyidik KPK”, ujarnya lagi. (KRO/RDR/NST)