Isi Rekening AKBP Achiruddin Terungkap, Totalnya Mengejutkan

3,219 views

RADARINDO.co.id – Medan : Pihak Kepolisian masih terus mendalami kasus Aditya Hasibuan, putra dari AKBP Achiruddin Hasibuan. Terkini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening keduanya.

Baca juga : Nongkrong di Rumah Wanita Bersuami, Pak Kades Digerebek Warga

Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah menegaskan bahwa pemblokiran rekening AKBP Achiruddin terkait adanya indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Sudah (dibekukan), pada hari ini. Sementara baru dua (milik Achiruddin dan anaknya),” kata Natsir, melansir detikcom, Senin (02/5/2023).

Baca juga : Dividen BUMN Tembus Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah


Natsir menyampaikan bahwa isi dari dua rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya mencapai puluhan miliar rupiah. “(Isi rekening yang diblokir) puluhan miliar ya,” katanya.

Menurutnya, nilai ini tentu jauh lebih besar dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Pasalnya, pada tahun 2021, AKBP Achiruddin mengaku bahwa total harta kekayaan yang ia miliki hanya sebesar Rp 467 juta. Secara khusus, AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku hanya memiliki kas senilai Rp 51.218.644. (KRO/RD/DTK)