RADARINDO.co.id- Aceh Tamiang: Entah siapa yang salah hingga peristiwa perselingkuhan ini terjadi. Wanita berparas cantik bernama Juwita (27) bukan nama sebenarnya, yang sudah bersuami jatuh kepelukan pria lain sebut saja Zaman (32) bukan nama sebenarnya.
Sang suami bernama Leo, bukan nama sebenarnya, terpaksa menggerebek istrinya yang diduga berbuat zina di dalam rumah.
Baca juga : Dua Sang Koruptor Dana Tsunami Cup Dijebloskan ke Penjara
Kabar ini langsung tersiar melalui medsos, seorang suami di Kabupaten Aceh Tamiang menggerebek istrinya sendiri yang diduga berbuat mesum bersama pria lajang di dalam rumahnya, Sabtu (8/10/22).
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu rumah di Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, sesuai dikutip Analisaaceh.com.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melalui Kapolsek Kejuruan Muda AKP Sudirman mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.00.WIB.
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh suami bersama keluarganya hingga kemudian diamankan warga setempat.
“Kita dapat laporan langsung meluncur guna mengamankan agar keduanya tidak diamuk massa,” ucap Kapolsek.
Baca juga : Pembatas Jalan di Sukaramai Medan Bakal Menelan Korban Jiwa
Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek setempat. Kepada petugas, mereka mengaku sudah melakukan hubungan layaknya suami istri (zina).
“Posisi kita hanya mengamankan. Proses lebih lanjut diserahkan ke Satpol PP dan WH,” tandasnya.
“Ia benar, pihak Polsek menyerahkan pasangan diduga mesum dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Kasatpol PP.
Hingga berita ini dilansir, belum diketahui penyebab terjadinya perselingkuhan tersebut.(KRO/RD/ANS)