IZW Sebut Pengelolaan Zakat di Indonesia Ada Diskriminasi

20

RADARINDO.co.id – Jakarta : Masyarakat yang tergabung dalam Indonesia Zakat Watch (IZW) menyebut ada diskriminasi terhadap pengelolaan zakat dan mengajukan permohonan uji materi atas UU Zakat Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat kepada Mahkamah Konstitusi RI.

Baca juga : Usut Dugaan Korupsi Dinkes Langkat

Ketua Indonesia Zakat Watch, Barman Wahidatan Anjar selaku tim pemohon, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan gugatan ke MK untuk mencabut beberapa pasal yang merugikan pihak pengelola zakat non pemerintah.

“Kami akan mengadakan gugatan ke MK beberapa pekan kedepan untuk mencabut beberapa pasal yang merugikan pihak pengelola zakat non pemerintah,” ungkapnya saat konferensi pers di Gedung Ali Sadikin Lt 8 Taman Ismail Marzuki Cikini Raya Menteng Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).

Pihaknya merasa ada diskriminasi sesama pengelola zakat dari pemerintah. Mereka juga sudah ke Komisi VIII dan melakukan kajian.

Baca juga : Oknum Satlantas Digerebek Berduaan dengan Wanita di Kos

“Kami merasa ada diskriminasi sesama pengelola zakat dari pemerintah. Kami juga sudah ke Komisi VIII dan melakukan kajian. Point penting yang kami sampaikan adalah ingin adanya kesetaraan, karena selama ini pemerintah memberi kewenangan yang sangat besar pada Baznas, tentu dampaknya sangat merugikan Mustahik karena sangat lama menunggu rekomendasi dari Baznas sehingga pengumpulan zakat jadi terbatas,” ungkapnya.

Sementara Tim Hukum, Evi Risma Yanti menjelaskan bahwa pengujian UU pengelolaan zakat yang diterbitkan tahun 2003 ini merombak UU yang telah ada. Pengelola zakat non pemerintah dalam prakteknya ditemukan ketidaksetaraan dan ketidakadilan.

“Kami berharap ada perbaikan UU yang baru, yaitu UU Zakat Nomor 23 Tahun 2011. Karena Lembaga Amil Zakat non pemerintah sudah ada sebelum Baznas. Pada UU yang baru kami tidak dilibatkan dalam prosesnya hanya DPR dan pemerintah. Hampir 13 tahun, kami minta diubah sebanyak sebelas pasal, kami minta MK merubahnya. Kami sebagai lembaga non pemerintah ingin dilibatkan juga,” tegasnya. (KRO/RD/Fri)