Dicopot Jadi Kapolsek, Kompol Fahrul Kini Duduki Jabatan Non Struktural

228 views

RADARINDO.co.id – JAKARTA : Kompol Fahrul Sudiana dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan lantaran nekat menggelar resepsi pernikahannya di tengah wabah Corona. Kini, Fahrul dimutasi ke Polda Metro Jaya dan menduduki jabatan non struktural.

“Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya, sejak hari ini yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro jaya sebagai Analis Kebijakan (Anjak),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/4) dikutip dari detikcom.

Yusri mengatakan, Fahrul Sudiana dimutasikan ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya lantaran Fahrul dinilai melanggar disiplin karena tidak mengindahkan maklumat Kapolri.

“Yang bersangkutan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya telah melanggar disiplin dan juga melanggar Maklumat Kapolri yang sudah tegas dalam maklumat tersebut dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19 sekarang ini agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa yang berkumpul,” bebernya.


Yusri menegaskan bahwa Maklumat Kapolri soal larangan menggelar resepsi di tengah Corona ini tidak hanya berlaku bagi masyarakat sipil saja, namun juga berlaku bagi seluruh anggota Polri. “Dalam hal ini maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya,” tuturnya.

Yusri menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. Siapapun yang melanggar maklumat tersebut akan diberikan sanksi tegas. “Jadi kalau ada yang tidak mentaati, maka siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kompol Fahrul Sudiana menjadi perbincangan khalayak lantaran menggelar resepsi pernikahan mewah ditengah mewabahnya virus Corona. (KRO/RD/Dtk)