RADARINDO.co.id – Banda Aceh : Seorang pejabat Kantor Kemenag Kabupaten Pidie, Aceh berinisial Z dilaporkan ke Polda Aceh terkait dugaan pemerkosaan terhadap seorang ibu kandung seorang santri.Kami sudah lapor ke Polda. Dari Polda membidik kasus ini dengan pasal penipuan dan pemerkosaan.
Baca juga : Tanah Diserobot Orang, Arifin Melapor Ke Poldasu dan Kejari Belawan
Demikian dikatakan Kepala Operasional LBH Banda Aceh, Muhammad Qodrat yang mendampingi korban saat melapor, Kamis (3/2) sesuai dikutip harian Analisa.
Kasus itu bermula saat korban ingin memasukkan anaknya ke salah satu yayasan panti asuhan yang dimiliki Z.Dengan harapan anaknya bisa memperdalam ilmu agama karena di yayasan itu punya pendidikan agama.
Pelaku saat itu diduga meminta korban untuk menuruti kemauannya, salah satunya berhubungan badan dan korban menuruti kemauan Z.Hubungan badan itu dilakukan oleh Z dengan korban di lokasi berbeda di Aceh, yaitu di Kota Banda Aceh, Sabang dan Takengon.
Korban diiming-imingi kalau anaknya mau masuk ke yayasan korban harus melakukan ihubungan ba”Klien kami ini mau mau saja karena harapan anaknya bisa masuk ke situ,” kata Qodrat.
Setelah itu anak korban diizinkan masuk ke yayasan yang dipimpinnya. Hanya saja, saat Z meminta kembali kepada korban untuk berhubungan badan, korban menolak.Tidak terima ditolak korban, kemudian Z lantas mengeluarkan anak korban dari panti asuhan dengan alasan tidak cukup administrasi.
Sementara itu Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pemerkosaan tersebut.
“Apabila terbukti, saudara Z terduga melakukan pemerkosaan, maka dipastikan akan diproses secara hukum,” ucapnya.Kasus ini sempat membuat heboh, bahkan viras di medsos. Sejumlah warga Aceh yang dimintai keterangan mengecam perbuatan Z.
Baca juga : Bupati Samosir Sampaikan Usulan Pembangunan Pada Presiden Jokowi
“Sungguh memalukan. Polisi agar mengusut tuntas karena telah mencemarkan dunia pendidikan agama”, ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya.(KRO/RD/CN/ANS)