RADARINDO.co.id-Jakarta: Jaksa Agung Burhanuddin meminta tim intelijen di tiap satuan kerja wilayah hukum yang memiliki pelabuhan segera bergerak dalam rangka memberantas mafia di pelabuhan.
Hal ini menyusul pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan yang meminta aparat penegak hukum membentuk satuan tugas dan menindak mafia yang ada di pelabuhan.
Baca juga : Milad Ke-91, Al Washliyah Kota Siantar Adakan Berbagai Lombaan
Memerintahkan satuan kerja yang di wilayah hukumnya terdapat fasilitas pelabuhan agar segera bergerak melakukan operasi intelijen dalam rangka pemberantasan mafia pelabuhan.
Demikian disampaikan Jaksa Agung, Burhanuddin dalam keterangan persnya, Jumat (12/11/2021) sesuai dikutip kompas.com.
Jika ada aparat penegak hukum yang diduga terlibat dan menjadi penyokong mafia di pelabuhan, harus ditindak tegas.
Menurut Burhanuddin, mafia pelabuhan menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan. Hal ini ini dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino dalam perekonomian.
Menurutnya, biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China sekitar 15 persen dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13 persen.
Sebelumnya, Luhut meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Polri membentuk satuan tugas untuk memberantas dan memenjarakan mafia yang menghambat Indonesia menjadi negara maju.
Baca juga : Dua Wanita Datangi Dukun Cabul Ingin Kembali Perawan, Malah Kena “Entop”
Luhut mengatakan hasil monitoring di lapangan, mafia-mafia di pelabuhan masih belum dapat perhatian.
“Saya mohon KPK dengan kejaksaan, polisi ayo kita ramai-ramai bentuk task force untuk memonitoring ini. Ini saya kira bagus dipenjarakan,” ujar Luhut dalam webinar Stranas.
Sejumlah pihak menyambut baik pernyataan Luhut Pandjaitan mengingatkan aparat penegak hukum monitoring di pelabuhan. (KRO/RD/Kpms)