Jam Operasional 12 Bandara di Indonesia Dipersingkat

66 views

RADARINDO.co.id – JAKARTA : PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan penyesuaian jam operasional di 12 bandara guna optimalisasi layanan dan mendukung pencegahan penyebaran Covid-19.

Bandara-bandara itu adalah Kertajati (Majalengka), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkalpinang), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), Sultan Iskandar Muda (Aceh), Tjilik Riwut (Palangkaraya) dan Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Radin Inten II (Lampung), Supadio (Pontianak), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru) dan Banyuwangi.

Ditengah pandemi Covid-19, bandara-bandara tersebut beroperasi dengan waktu yang lebih singkat dibandingkan dengan kondisi normal. Kebijakan ini telah mendapat persetujuan dari regulator dengan diterbitkannya Notice to Airmen terkait jam operasional bagi masing-masing bandara.

President Director AP II, Muhammad Awaluddin mengatakan, meski jam operasional dipersingkat, namun bandara-bandara itu akan tetap siaga untuk mengantisipasi sejumlah penerbangan dalam kondisi khusus.


“Jam operasional di 12 bandara dipersingkat di tengah pandemi Covid-19, namun demikian AP II tetap siaga apabila ada pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional dan membutuhkan bandara untuk mendarat. Kami juga siaga jika ada penerbangan terkait medis dan penerbangan logistik khususnya yang mengangkut sampel infection substance COVID-19,” kata Awaluddin dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (11/4).

Selain itu, bandara juga tetap dibuka jika ada pesawat yang terpaksa mendarat di luar jam operasional bandara. “Karena misalnya ada keterlambatan keberangkatan di titik origin dan lain sebagainya,” katanya. (KRO/RD/OKE)