Jarah Warung Kelontong, Sejumlah Mahasiswa di Medan Diamankan

63

RADARINDO.co.id – Medan : Melakukan aksi penyerangan hingga penjarahan warung kelontong milik warga Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, sejumlah mahasiswa diamankan pihak kepolisian. Aksi tak terpuji tersebut sempat bikin geger hingga viral di medsos.

Dari hasil penelusuran kepolisian, total ada 31 orang pemuda yang melakukan aksi penyerangan itu. Dari jumlah itu, sebahagian besar berstatus sebagai mahasiswa.

Baca juga: Polisi Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Asahan

“Semuanya kurang lebih ada 31 orang. Kita sementara mengamankan sembilan orang dan semuanya kami tetapkan tersangka dan kami lakukan penahanan sebagai proses penyidikan,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan saat konferensi pers di Polsek Medan Barat, Senin (20/11/2025).

Dikatakannya bahwa para pelaku merupakan sekelompok pemuda dari fakultas teknik dan fakultas hukum dari sebuah universitas. Dari total sembilan orang yang sudah diamankan, tujuh diantaranya merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen (UHN).

Sedangkan dua orang lainnya adalah teman para pelaku. Kesembilan pelaku yang ditangkap adalah FN (25), OS (21), SS (20), TS (21), JS (20), RS (22), PIL (19), FS (19), dan RJT (18).

“Sementara terhadap selebihnya yang belum tertangkap, kita akan melakukan upaya pengejaran dan melakukan penangkapan sesuai konstruksi hukum yang ditetapkan,” sebutnya.

Akibat perbuatan pelaku, dua orang pegawai di warung itu mengalami luka berat. Kasus ini disebut terjadi karena adanya pertikaian di lokasi sebelumnya.

“(Ada) pertikaian di lokasi sebelumnya, lalu anak fakultas hukum mencari anak teknik kemudian dia mengidentifikasi ada di toko tersebut. Kemudian salah satu tersangka FN menginisiasi untuk melakukan penyerangan terhadap mereka, karena berada di toko maka yang menjadi sasaran adalah karyawan juga dan barang di toko tersebut,” jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Darman Lumban Raja menjelaskan bahwa penyerangan itu adalah aksi balasan. Sebelumnya pada Kamis (16/1) sekitar pukul 20.30 WIB, mahasiswa fakultas teknik menyerang tempat tongkrongan mahasiswa fakultas hukum. Sementara aksi penyerangan di warung itu terjadi pada pukul 23.30 WIB.

Baca juga: Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Diusut KPK, Ini Kata Pertamina

“Motifnya adalah untuk melakukan serangan balasan terhadap mahasiswa fakultas teknik, yang mana sebelumnya pada Kamis sekira pukul 20.30 WIB, mahasiswa fakultas teknik menyerang warung yang berada di depan kampus yang merupakan tempat tongkrongan fakultas hukum,” jelasnya.

Hal itu membuat mahasiswa fakultas hukum berkeliling dan mencari mahasiswa dari fakultas teknik tersebut. Lalu, saat melintas di Jalan Karya mereka melihat dua mahasiswa fakultas teknik tengah berada di warung tersebut. (KRO/RD/Dtk)