Judi Tembak Ikan Dipinggiran Sungai Kota Bangun Eksis Operasi

23

RADARINDO.co.id – Medan : Meski pihak penegak hukum tengah gencar-gencarnya memberantas penyakit masyarakat (pekat), salah satunya perjudian, namun tak membuat judi tembak ikan dipinggiran sungai Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Medan, berhenti beroperasi.

Baca juga : Sambut HUT Bhayangkara ke-77, Polsek Siak Hulu Gelar Gotong-royong

Dari pantauan, Rabu (14/6/2023), dua lokasi judi tembak ikan tepatnya dipinggir sungai Deli Lingkungan VIII Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli, Kota Medan yang disebut-sebut milik berinisial WE dan AK itu, tetap eksis beroperasi meski telah dilaporkan sejumlah warga ke pihak penegak hukum.

Baca juga : Hasil Kerja Keras Ketum IWO Indonesia, RENA Divonis Ringan

“Judi tembak ikan ini punya si WE dan yang disebelahnya punya si AK. Sepertinya tidak ada tindakan dari penegak hukum maka nya judi disini tetap beroperasi,” ujar warga sekitar yang tidak mau menyebut namanya kepada RADARINDO.co.id. Sementara, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Mustafa Nasution saat akan dikonfirmasi terkait adanya perjudian di Kelurahan Kota Bangun, hingga berita ini dipublikasikan, belum berhasil ditemui. (KRO/RD/Ganden)