Kades Helvetia Tolak Bantuan Air Bersih, DPRD Gelar RDP

90

RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Anggota DPRD Deli Serdang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas soal rencana pemasangan jaringan pipa air bersih untuk masyarakat yang tinggal di Desa Helvetia Kecamatan Sunggal yang dananya bersumber dari Internasional melalui Cocacola Foundation, Kamis (20/3/2025).

RDP dilakukan karena sempat terjadi masalah dan viral di media sosial (medsos) karena Pemerintah Desa (Pemdes) setempat tidak setuju untuk dilaksanakan kegiatan pembangunan.

Baca juga: Sarang Narkoba di Jermal 15 Medan Kembali Digerebek

RDP menghadirkan pihak terkait mulai dari Pemdes, Kecamatan dan Kabupaten, PDAM Tirtanadi, Kelompok Masyarakat hingga PT Arta Jaya selaku pelaksana pekerjaan.

Pada RDP lintas Komisi ini banyak momen yang terlihat. Selain ada pihak yang menyalahkan PT Arta Jaya ada juga yang menyalahkan Kepala Desa Helvetia, Guntur Sutrisno.

Saat itu, Guntur sempat menjadi bulan-bulanan kekesalan beberapa dewan karena dianggap tidak bijak dalam menyikapi kasus ini sehingga viral di medsos. Suasana RDP sempat memanas saat itu karena Guntur banyak diberi masukan untuk tidak lagi arogan di desanya.

“Bapak (Kades) jangan arogan, video-video bapak sudah banyak saya lihat (berkaitan kearoganan). Kita sangat memohon sekali supaya ini (pembangunan) tetap dilaksanakan. Bangunlah koordinasi yang bagus. Jemput bola bapak karena ini ada yang mau membantu masyarakat bapak,” ujar Ketua Fraksi PDIP, Antony Napitupulu.

Sementara, Direktur PT Arta Jaya, Armawati Chaniago mengatakan, bantuan yang akan diberikan oleh Cocacola Foundation ini sifatnya bukan CSR melainkan Grant atau hibah.

Jika memang dianggap kurang koordinasi dengan pemerintah setempat, ia memohon maaf dan ini dianggap menjadi kelemahan pihaknya. Meski demikian, ia menegaskan kalau program yang mau dijalankan ini bukan hanya baru dilakukan sekarang saja. Disebut dari beberapa titik, hanya di Desa Helvetia ini saja yang terjadi gejolak.

“(Terkait soal 1,2 juta yang mau dibebankan ke penerima manfaat) itu bukan pengusiran tapi kontribusi dan uangnya bukan mau diserahkan ke Arta Jaya tapi sama kelompok (masyarakat),” kata Armawati.

Dalam RDP ini Pemkab Deli Serdang melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) mengaku bersedia untuk mensupport kegiatan apa yang mau dilakukan oleh PT Arta Jaya kedepannya.

Sebelumnya, penolakan bantuan pembangunan pemasangan jaringan pipa air bersih dari pihak swasta kepada masyarakat yang ditolak oleh Pemerintah Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang viral di media sosial.

Baca juga: Kalah Sengketa Satelit Kemenhan, Indonesia Wajib Bayar 24,1 Juta Dolar AS

Dari video yang beredar, penolakan langsung diucapkan oleh Kepala Desa Helvetia, Guntur Sutrisno. Masyarakat yang kecewa dengan keputusannya itu langsung memviralkannya. Sempat terjadi perdebatan keras antara Guntur dengan masyarakatnya.

Sementara itu, karena emosi masyarakat dan kades sama-sama tidak bisa dibendung beberapa orang yang ada di sekitar pun berusaha untuk menenangkan. Namun kedua belah pihak tetap saja berucap dengan nada lantang. (KRO/RD/Trb)