RADARINDO.co.id – Doloksanggul : Kadis Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan, S.Pd bersama staf Asnita Natalia Purba, SH, menyerahkan dokumen kependudukan kepada pasangan pengantin baru di gereja GKPI Doloksanggul 1 Jalan Sentosa Pasar Doloksanggul, baru-baru ini.
Baca juga : Kapolres Sergai Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi
Pengantin baru yang menerima dokumen kependudukan berupa KTP, Akta Perkawinan dan Kartu Keluarga (KK) adalah pasangan Harri Santra Josep Gultom, SE dengan Ns Tresa Mona Tamara, S.Kep. Dinas Dukcapil juga memberikan KK perubahan untuk kedua orangtua mempelai (six in one).
Jara Trisepto mengatakan, untuk peningkatan kualitas layanan publik yang inovatif sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Humbahas Nomor 1 tahun 2021 tentang inovasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dinas Dukcapil implementasikan “Sipalawija” (sistem pelayanan akta perkawinan di gereja) sebagai inovasi layanan administrasi kependudukan dengan integrasi akta perkawinan, KK, KTP dan perubahan KK. Pelayanan ini sesuai SK Kadis Dukcapil Kabupaten Humbahas nomor 14 tahun 2021 tentang sistem pelayanan akta perkawinan di gereja sejak 28 Januari 2021.
Baca juga : KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM
“Ini sudah kami lakukan sejak Januari 2021 dan sudah banyak yang dilayani. Agar pelayanan Sipalawija berjalan dengan baik dan berkelanjutan harus ada kerjasama antara Dinas Dukcapil, Kepala Desa dan para Pendeta disetiap gereja. Semua harus aktif, sehingga segala keperluan administrasi kependudukan masyarakat bisa cepat diproses sesuai dengan kebutuhan pemohon,” ucap Jara Trisepto.
Dengan Sipalawija diharapkan peningkatan layanan publik bagi masyarakat Humbang Hasundutan lebih cepat, tepat, ramah, integrasi dan amanah. Karena dokumen yang dimaksud bisa dikirimkan dalam bentuk PDF ataupun diantar langsung oleh petugas Dinas Dukcapil ke gereja. (KRO/RD/RS)