RADARINDO.co.id – Batu Bara : Kadisdik Pimpin Focus Group Discussion di Lingkungan Pendidikan Batu Bara. Sebagai salah satu OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara Dinas Pendidikan adalah sebagai penyelenggara pelayanan publik.
Sedangkan pelayanan merupakan serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan sebagai proses penyelenggaraan administrasi perkantoran yang berisi cara melakukan pekerjaan.
Waktu pelaksanaan, tempat penyelenggaraan, dan petugas yang berperan dalam kegiatan dimaksud. Dengan sebutan lain adalah sistem yang disusun untuk memudahkan, merapikan dan menertibkan pekerjaan yang berisi urutan proses melakukan pekerjaan dari awal sampai akhir, atau yang disebut SOP.
Hal tersebut disampaikan Kadisdik Ilyas Sitorus saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama pejabat dan jajaran Disdik Batu Bara beserta pemerhati pendidikan dan layanan publik bertempat di Aula Disdik Batu Bara Perupuk Kamis siang, (20/05/2021).
Baca juga : Peringatan HKN Ke-113 Tahun 2021 Bupati Batu Bara Bertindak Sebagai Irup
Masih menurut Ilyas, FGD siang ini khusus membahas SOP atau Standar Operasional Prosedur yang merupakan dokumen yang berisi serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan administrasi perkantoran.
Termasuk bagaimana cara melakukan pekerjaan tersebut, waktu pelaksanaan, tempat penyelenggaraan dan siapa yang berperan melakukan kegiatan dimaksud.
Singkatnya adalah SOP adalah urutan langkah-langkah dalam pelaksanaan pekerjaan. Kesemua ini adalah untuk mendorong Kepatuhan pemerintah daerah khususnya OPD/Dinas dalam menyusun.
Menetapkan dan mempublikasi standar pelayanan publik, sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, tegas Ncekli safaan akrab Kadisdik Batu Bara ini.

Masih menurut Kadisdik, bahwa tujuan pembuatan SOP adalah untuk menjelaskan perincian atau standar yang tetap mengenai aktivitas pekerjaan yang berulang – ulang yang diselenggarakan dalam suatu organisasi.
Sehingga konsistensi dalam kinerja sekaligus sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan tertentu bagi sesama pekerja, dan supervisor/pengawas serta menghindari dan mengurangi konflik, keraguan, duplikasi.
Serta pemborosan dalam proses pelaksanaan kegiatan. Dengan perkataan lain tujuan SOP ini adalah merupakan parameter untuk menilai mutu pelayanan dan lebih menjamin penggunaan tenaga dan sumber daya secara efisien dan efektif.
Disamping hal tersebut, SOP akan menjelaskan alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari petugas yang terkait sebagai dokumen yang akan menjelaskan dan bila terjadi suatu kesalahan administratif.
SOP ini akan bisa memberikan perlindungan bagi organisasi dan petugas, pungkas Ilyas.
Sedangkan fungsi SOP adalah memperlancar tugas petugas/pegawai atau tim/unit kerja, sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpangan.
Lihat juga : Yayasan Rumah Tahfizh Anwar Saadah Adakan Program Hafizh Qur’an
Mengetahui dengan jelas hambatan-hambatannya dan mudah dilacak, mengarahkan petugas/pegawai untuk sama-sama disiplin dalam bekerja dan sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan rutin, tambah Ilyas.
Dengan demikian SOP akan bermanfaat sebagai penetapan tertulis mengenai apa yang harus dilakukan, kapan, dimana dan oleh siapa dan dibuat untuk menghindari terjadinya variasi dalam proses pelaksanaan kegiatan oleh pegawai yang akan mengganggu kinerja organisasi / instansi pemerintah secara keseluruhan.
Selain Kadisdik Ilyas Sitorus turut hadir Sekretaris Disdik Darwinson Tumanggor, Kabid dilingkungan Disdik tampak Kabid Dikdas Basrah, Kabid GTK Ruslan, Ketua MKKS SMP Tobok S, K3S se Kabupaten Batu Bara, Kasi Kasubbag Disdik, unsur PGRI dan Korwas Solihin, Korwil, Pengawas dan Penilik se Kabupaten Batu Bara serta Perwakilan UPTD TK, SD, SMP (KRO/RD/DHASAM)