Kadisdikpora Kampar Sosialisasi Perlindungan Hukum, Guru Dapat Manfaatkan LBH PGRI

45

RADARINDO.co.id-Kampar: Dalam menjalankan aktifitas selaku guru tidak akan selamanya berjalan dengan baik dan mulus, adakalanya persoalan baik berupa administrasi, persoalan sekolah dan siswa maupun berkaitan dengan kesalahan yang tidak disengaja namun menjadi hal yang tidak di benarkan disisi hukum dan aturan yang berlaku.

Baca juga : Musa Rajekshah Siap Berlaga di Kelas M1 APRC

Oleh sebab itu Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kampar bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum PGRI menggelar sosialisasi dan penyuluhan bagi anggota PGRI Kabupaten Kampar.

Ini semua untuk memberikan bantuan hukum bagi Anggota PGRI yang tersandung kasus hukum yang dialami oleh guru.

Sosialisasi dan penyuluhan ini diikuti oleh perwakilan dan Anggota PGRI Kabupaten Kampar, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kampar.

Demikian dikatakan oleh Kadisdikpora Kabupaten Kampar Drs. M. Yasir, MM saat membuka Sosialisasi dan penyuluhan Hukum bagi Anggota PGRI kampar yang diadakan di GOR Mini SMAN 1  Bangkinang Kota, Kamis, (21/09/2022).

Sosialisasi ini digelar di lima ranting wilayah di Kabupaten Kampar selama 5 hari, yang telah disusun dan di jadwalkan dengan mendatangkan pemateri dari LBH PGRI Mardoni, SH, Zamri, SH, Muryati CH, MPd.

Selama ini, LBH tidak pernah dimanfaatkan oleh guru dengan baik. Sehingga setiap ada permasalahan ditanggungnya sendiri.

Oleh sebab itu ia menyampaikan kepada seluruh guru untuk bisa memanfaatkan LBH menghadapi segala permasalahan. Supaya permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik.

“Sehingga proses belajar mengajar dalam kelas tidak terganggu oleh beban pikiran di luar masalah pendidikan yang dirasakan para guru,” kata Yasir.

“Kita banyak melihat guru sering di intimidasi pihak-pihak dari luar sekolah, namun guru itu lebih banyak menghadapinya sendiri. Akibat beban pikiran tersebut telah mengakibatkan pelaksanaan proses belajar mengajar menurun di sekolah,” ungkap Yasirnya lagi.

Sekarang nasib guru jauh sudah lebih baik dari sebelumnya, karena guru sudah bisa mengikuti ujian kompetensi dan dapat tunjangan sertifikasi. Meski demikian kita tetap terus meningkatkan kualitas guru supaya lebih profesional.

Baca juga : Kapolda Sumut : Lalu Lintas Tanggung Jawab Bersama

Sehingga lulusan yang dihasilkan di sekolah juga memiliki kualitas yang baik, untuk meningkatkan pendidikan ke arah lebih Tinggi.

Sementara ketua LBH PGRI Kampar Mardoni, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan, bahwa selaku mitra PGRI siap untuk memberikan bantuan hukum bagi guru di Kabupaten Kampar.

Oleh sebab itu Mardoni meminta agar LBH PGRI ini dapat dijadikan sebagai wadah dalam memberikan bantuan hukum dan keadilan bagi guru – guru yang sedang menghadapi masalah. (KRO/RD/Diskom/SM)