RADARINDO.co.id-Padangsidimpuan: Dalam rangka mencegah potensi munculnya aliran-aliran menyimpang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar serta Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (Pakem) tahun 2024, menggelar rapat koordinasi (Rakor), di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, Selasa (14/05/2024).
Baca juga : Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kabag SDM
“Tujuan rakor ini untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi. Terutama dalam rangka melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di wilayah Kota Padangsidimpuan,” ujar Kajari didampingi Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Yunius Zega.
Di mana, lanjut Kajari kolaborasi, dalam hal pengawasan aliran kepercayaan dan agama tersebut sangat penting untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban di tengah masyarakat. Serta, untuk mencegah timbulnya gesekan di tengah-tengah masyarakat.
Kajari memaparkan bahwa Tim Pakem ini memiliki beberapa tugas dan fungsi. Diantaranya adalah menerima dan menganalisa laporan atau info tentang aliran kepercayaan atau keagamaan dalam masyarakat.
Kemudian, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau keagamaan dalam masyarakat. Supaya, Tim Pakem bisa tahu dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum. “Terakhir, tugas Tim Pakem yaitu, mengajukan laporan dan saran sesuai dengan wewenang dan tanggungjawab masing-masing,” rinci Kajari.
Sedangkan fungsi dari Tim Pakem ini, ucap Kajari, untuk menyelenggarakan rapat. Baik itu rapat secara berkala maupun sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. Kemudian, fungsi lainnya ialah menyelenggarakan pertemuan, dan konsultasi dengan instansi dan Badan-badan lain yang berkaitan.
Baca juga : Pj Bupati Batu Bara Tinjau Lokasi Ruang Publik
“Baik itu pertemuan antara Lembaga Pemerintah, maupun Non Pemerintah sesuai kepentingannya. Terakhir, fungsi Tim Pakem adalah menggelar pertemuan dengan penganut aliran kepercayaan atau keagamaan yang sesuai kepentingannya,” imbuhnya.
Kajari menegaskan, pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan ini, bukan hanya tugas Kejaksaan semata. Namun, perlu adanya rasa tanggungjawab semua pihak. Sehingga, kolaborasi dan kerjasama menjadi sangat penting.
“Perlu kerjasama dan kolaborasi yang baik dalam hal pengawasan aliran kepercayaan dan agama ini,” tandas Kajari selaku Ketua Tim Pakem Padangsidimpuan.
Rakor berlangsung secara lancar dengan berbagai paparan dan diskusi terkait dengan situasi dan kondisi terkini aliran kepercayaan dan agama di Kota Padangsidimuan. Selain itu, di dalam Rakor ini juga membahas tentang langkah-langkah strategis untuk memperkuat pengawasan.
Tampak hadir, Kakan Kesbangpol Padangsidimpuan M Erwin, Kadis Pendidikan Padangsidimpuan Ahmad Riski Hariri Hasibuan, Kasat Pol PP Padangsidimpuan Zulkifli Lubis, dan Ketua MUI Padangsidimpuan Ustadz Zulfan Efendi Hasibuan. (KRO/RD/AMR)