RADARINDO.co.id – Jakarta : Kantor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk di Jalan DI Panjaitan Kav 9-10 Jakarta, digeledah Kortastipidkor Polri, Selasa (09/6/2026). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commisioning (EPCC) Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes Situbondo pada PTPN XI.
Baca juga: Kantor BPBD Kutai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi TA 2024
“Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi EPCC PG Assembagoes yang sedang ditangani,” kata Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi, dalam keterangannya, Selasa.
Selain di Kantor Wijaya Karya (Wika), polisi juga menggeledah kediaman Direktur Utama PT Multinas Indonesia Tjahjadi Djajadibrata di Jalan Galaxy Bumi Permai Blok L 5 / 1, Surabaya Jawa Timur.
Tim penyidik juga menggeledah Kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera, di ruko Klampis Megah, D27 Kota Surabaya, Jawa Timur, dan PT Barata Indonesia di Jalan Veteran Nomor 241, Gresik, Jawa Timur.
Baca juga: Sejumlah Anggota DPRD Maluku Tengah Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Bansos
“Hasil penggeledahan ini akan dianalisis dan didalami guna memperkuat pembuktian, termasuk dalam rangka penetapan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana serta percepatan penyelesaian perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kepolisian memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip-prinsip penyidikan tindak pidana korupsi yang yuridis prosedural, teknis profesional, etis proporsional dan non intervensi. (KRO/RD/KP)







