Kapal Nelayan Pembawa 22 TKI Ilegal Ditangkap TNI AL

61 views

RADARINDO.co.id – JAKARTA : TNI Angkatan Laut berhasil menangkap kapal nelayan yang membawa pekerja migran ilegal dari Malaysia di Tanjung Jumpul Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin kemarin.

Komandan Pangkalan Laut (Lanal) Tanjang Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin mengatakan, timnya berhasil mengamankan kapal jenis sampan GT-3 dengan dua anak buah kapal yang mengangkut 22 pekerja migran ilegal tanpa dokumen resmi berlayar dari Malaysia.

Kapal nelayan tersebut, kini telah diamankan ke Posmat Bagan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Penumpang kapal lanjutnya, juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan, pengukuran suhu badan dan penyemprotan disinfektan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, ke 22 TKI tersebut kita serahkan ke Satgas Covid-19 Kota Tanjung Balai untuk penanganan selanjutnya,” katanya. (KRO/RD/AA)