Kapoldasu Angkat Bicara Soal Video Viral Oknum Polantas Ludahi Pengendara Mobil

180 views

RADARINDO.co.id – SUMUT : Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Pol Martuani Sormin, angkat bicara soal video viral oknum Polisi Lalulintas (Polantas) di Medan, berinisial Bripka RS, yang diduga melakukan pungli dan meludahi pengendara mobil.

Video viral tersebut terjadi di Jalan MT Haryono-Jalan Irian Barat, Medan, pada Sabtu (11/4) lalu. Kejadian berawal saat RS, yang membonceng seseorang bernama M Wahyu Ikhsan, menghentikan mobil di Jalan MT Haryono dekat rel kereta api.

Bripka RS turun dari sepedamotor dan menghampiri sopir mobil Agya tersebut dan menegur sopir kenapa tidak menggunakan sabuk pengaman sambil meminta SIM dan STNK.

RS kemudian memeriksa surat-surat tersebut dan mengembalikan STNK ke sopir. Setelah itu, RS meminta sopir bergerak kedepan agar tidak terjadi kemacetan.


Saat mobil tersebut sudah bergerak, tiba-tiba lewat mobil lain yang disebut menggunakan knalpot blong sehingga dihentikan juga oleh RS. Setelah mobil berhenti, RS menghampiri sopir dan terjadi perdebatan.

Kemudian Bripka RS memerintahkan sopir Yaris BK 1588 QA tersebut untuk membuka kaca mobil sembari menanyakan kepada sopir mengenai kesalahannya.

“Tahu tidak apa kesalahan mu?,” Tanya Bripka RS, dan dijawab ‘Tidak tahu’ oleh sopir tersebut, sembari mengatakan ‘dasar kau Polisi tukang nyari duit’. Perdebatan semakin panas. sehingga menimbulkan emosi Bripka RS dan langsung meludahi sopir Yaris tersebut.

Ikhsan sempat diminta oleh RS mengembalikan SIM ke pengemudi mobil yang lebih dulu disetop. Saat mengembalikan SIM, Ikhsan disebut menerima Rp 10.000 dari penumpang mobil yang disetop lebih dulu tersebut.

Terkait hal itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, meminta agar kejadian serupa tidak terulang. “Tindakan yang menimbulkan antipati masyarakat kepada Polri agar tidak terulang kembali seperti kejadian personel yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi viral di media sosial,” tutur Martuani saat memimpin apel pengarahan kepada Perwira jajaran Polrestabes Medan, Senin (13/4) kemarin.

Martuani meminta jajarannya tidak menyalahgunakan jabatan saat bertugas. Dia juga memerintahkan jajarannya tidak mempersulit masyarakat.

“Jangan menjual seragam demi mendapatkan keuntungan pribadi karena nilai baju dinas yang digunakan tidak ternilai harganya. Saya minta para personel jangan persulit masyarakat. Apa yang bisa dibantu segera dibantu jangan dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.

Martuani mengingatkan agar jajarannya saling mengawasi saat sedang bertugas. Dia mengatakan, polisi yang berbuat salah harus diberi hukuman, apalagi saat kondisi pandemi Corona seperti saat ini. “Saya meminta kepada seluruh anggota untuk menghindari berdebat dengan masyarakat pada saat melayani,” ujar Martuani.

Polisi tegasnya, wajib mengayomi masyarakat dan jangan melakukan perbuatan yang tercemar lantaran hal tersebut dinilai sangat memalukan. “Jika tidak bisa melayani dengan baik, silahkan lapor kepada pimpinan,” ujar jenderal bintang dua itu.

Martuani mengatakan, zaman kini telah berubah dan semua urusan dilakukan secara transparan. “Baju dinas yang kalian pakai, kehormatan yang kalian punya, serta kehormatan institusi jangan tergadaikan. Saya minta jika melihat kendaraan berplat dari luar kota jangan diskriminatif, ingat kalian-kalian dimonitor dan bisa saja didokumentasikan oleh orang lain,” katanya.

Ia menyebutkan, masyarakat tahu karakteristik Polri, dan jangan persulit masyarakat. “Jika bisa dibantu harus dibantu dan jangan dipersulit,” ucapnya.

Ia juga berpesan, khususnya kepada Kasatlantas Polrestabes Medan agar memberikan latihan dan pembinaan fisik terhadap personel untuk meningkatkan stamina.

Polda Sumut sudah mengambil langkah cepat dan tegas terkait video viral tersebut. Bripka RS yang merupakan personel Unit Lalulintas Polsek Medan Timur itu, saat ini telah diamankan di Unit Paminal Propam Polrestabes Medan. (KRO/RD/Jpnn)