RADARINDO.co.id – Sergai : Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku panitia diminta untuk menjalin sinergitas dengan alat negara lainnya, dan segera melakukan komunikasi jika ada masalah sebelum menjadi besar.
“Berdayakan kekuatan media dalam klarifikasi masalah sehingga masalah kecil tidak besar, dalam rangka mendapat legimitasi dari publik,” ucap Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K di ruang kerjanya ketika menerima audiensi KPU Sergai, Senin (29/5/2023).
Baca juga : Kemendikbudristek Berikan Penghargaan ke Pemkab Humbahas
Kapolres mengatakan, dalam proses Pemilu 2024 sangat dibutuhkan integritas dari penyelenggara Pemilu. Untuk itu diharapkan saling mengingatkan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
“Mari kita duduk bersama dengan penyelenggara KPU, Bawaslu, Kejaksaan membahas permasalahan yang terjadi dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Serdang Bedagai,” ujar AKBP Oxy.
Sementara, Ketua KPU Sergai, Fuad Hasan Lubis didampingi Bayu Apriyanto dan komisioner lainnya menyampaikan bahwa tahapan Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan KPU Serdang Bedagai yaitu verifikasi bakal calon legislatif (bacaleg) dari 18 Partai Politik dengan 747 orang.
“Saat ini juga sedang melakukan pemutakhiran data pemilih yang sudah sampai pada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP),” ujar Fuad yang juga didampingi Sekretaris KPU Sergai, M. Arief.
Baca juga : Tim Tabur Berhasil Ringkus DPO Kasus Penipuan
Fuad Lubis juga menyebut bahwa KPU Sergai sudah melaksanakan rapat dengan TAPD Pemkab terkait pengajuan anggaran Pilkada tahun 2024, namun belum diputuskan oleh pihak pemerintah dan masih dilakukan kajian serta pembahasan kembali. (KRO/RD/Mimah)