Kapolrestabes Medan “Ditantang” Berantas Judi

73
Kapolrestabes Medan "Ditantang" Berantas Judi
Kapolrestabes Medan "Ditantang" Berantas Judi

RADARINDO.co.id-Medan : Kapolrestabes Medan “ditantang” berantas praktek judi yang hingga kini masih marak di wilayah Kota Medan, diantaranya tembak ikan, togel, maupun judi jenis lainnya.

“Kami minta Kapolrestabes Medan tidak hanya menggulung pemain judi tembak ikan dan penulis judi togel saja. Tapi harus bisa menggulung para bandar besarnya juga. Terlepas didaerah mana meraka menangkap pelaku judi tersebut, asal proses hukumnya tidak berhenti sampai mereka (Polrestabes-red) saja, namun harus berjalan sampai vonis pengadilan,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Medan, Rudianto Simangunsong, Rabu (6/10/2021).

Baca juga : Polres Samosir Ungkap 8 Kasus Judi dan Prostitusi

Hal ini diungkapkan Politisi Partai PKS Kota Medan, terkait laporan yang diterimanya terkait penangkapan BS (35), Warga Desa Silebo Leboh, Kecamatan Kutalimbaru, terduga sebagai bandar judi Togel.

Yang tak dapat berkutik ketika personil Satreskrim Polrestabes Medan menangkapnya, ketika menulis kertas togel, Selasa (5/10), sekira pukul 14.30 Wib.

Pastinya, Komisi I DPRD Medan mengapresiasi keberhasilan Kapolrestabes menangkap agen judi togel berinisial BS.

“Namun kedepannya, Kapolres harus bisa berbuat yang lebih untuk membersihkan Kota Medan dari praktek perjudian. Dan hal ini pernah terjadi dimasa kepemimpinan Kapoldasu Bapak Sutanto. Dimana praktek judi apapun dan dimanapun itu, tidak bisa beroperasi,” tegasnya.

Yang Pertama, Kapolres harus bisa meniru pimpinan kepolisian terdahulu (Sutanto-red) yang sukses membuat masyarakat Kota Medan nyaman dan tenang, tanpa ada gangguan dari pelaku judi, narkoba dan begal.

Kedua, berantas pemain judi, pemakai narkoba dan para bandarnya tanpa memikirkan “kepentingan” pihak manapun.

Giring mereka sampai menjalani proses hukum yang setimpal dengan perbuatannya. Dan yang Ketiga, bersikap “humanis” didalam melayani masyarakat.

Baca juga : Rutan Kelas IIB Tarutung Gelar Deklarasi Zero Halinar

Terima dan proseslah pengaduan masyarakat secara baik, apalagi pengaduan yang tersebut sudah mengancam keselamatan mereka di tempat tinggal mereka sendiri.

“Lindungi mereka yang berniat membantu kinerja pihak Kepolisian,” pungkasnya. (KRO/RD/Ptr)