Kapolsek Tuntungan Pimpin Penangkapan Anak Ancam Ibu

97

RADARINDO.co.id – Medan : Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya SH MH, memimpin langsung penangkapan seorang anak yang melakukan pengancaman terhadap ibu kandungnya, Senin (25/11/2024).

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya berhasil meringkus Zufrid Syaputra alias ZF (32) tanpa perlawanan di rumahnya Jalan Coklat 1 No 9 Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Baca juga: Gegara Minyak Goreng, Kediaman Orangtua Camat Lubuk Pakam Didatangi Warga

Dikatakan Eko Sanjaya penangkapan terhadap pelaku usai dilaporkan ibu kandungnya Siti Syafrida (61). “Korban Siti Syafrida datang didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Mangga membuat laporan pengaduan atas tindakan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang yang dilakukan oleh terduga pelaku yang merupakan anak kandungnya,” kata Kapolsek Tuntungan.

Setelah menerima laporan dari korban, selanjutnya personil dipimpin Kapolsek Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya SH MH mendatangi rumah korban bersama pelapor. Sesampainya di rumah korban, pelapor masuk ke dalam rumahnya bersama Kapolsek Tuntungan serta petugas lainnya.

“Setelah pelaku keluar dari dalam kamar, kami langsung mengamankan ZF beserta barang bukti ke Polsek Medan Tuntungan,” ungkap Iptu Eko Sanjaya.

Baca juga: Polres Tanjungbalai Gelar Apel Pengamanan TPS Pilkada 2024

Dari pelaku, sambung Kapolsek, berhasil diamankan barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang sekitar 20 cm, serta pakaian yang digunakan pelaku saat mengancam korban. “Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Medan Tuntungan, guna diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut,” tandas Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya SH MH. (KRO/RD)