RADARINDO.co.id – Belawan : Kegiatan rutin yang di lakukan Polsek Medan Labuhan, kembali menggerebek lokasi judi tembak ikan.
Laporan masarakat dengan Viralnya, judi tembak ikan di Jln M. Basir Lingkuan, 23 Kebun Bundar, Keluragan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Madya Medan.
Baca juga : Anggota DPRD Labusel BJ Ginting Sembelih Hewan Qurban 1 Ekor Sapi
Menindak lanjuti Laporan masyarakat yang sedang Viral. Selasa( 20/7/2021 ) Pukul 15:30 wib. Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Iptu Andi Rahmadsyah SH dan Panit Reskrim Ipda M. Nasution, SH bersama anggota Opsnal, langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.
Baca juga : Hak Jawab Ramses Kartago SH
Selanjutnya team melakukan himbauan kepada pemilik meja judi ketangkasan tembak ikan, agar untuk menutup usahanya dan agar tidak lagi dibuka. Karena sudah sangat meresakan masarakat sekitar, jelas Kanit Reskrim.(KRO/RD/Jumadi/AP.Silalahi)