RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 5 orang saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Senin (10/7/2023).
Baca juga : Pengurus PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Dilantik
Lima saksi yang diperiksa yaitu BP selaku Direktur PT Multi Trans Data, SSS selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi, AS selaku Chief Financial Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, HJ selaku Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, serta DU selaku Pimpinan Bank BNI Cabang Bumi Serpong Damai.
Baca juga : Jampidum Setujui 29 Pengajuan Penghentian Penuntutan
Par saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan korupsi atas nama tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)