Kejagung Periksa Saksi Kasus Pengelolaan Dana Pensiun

23

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kamis (23/12/2023) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) tahun 2013 s/d 2019.

Baca juga : Tutor PKBM Prestasi Gemilang Berhasil Raih Prestasi Nasional Juara Harapan I

Saksi yang diperiksa yaitu FS selaku Manager Keuangan DP4, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) tahun 2013 s/d 2019.

Baca juga : Walikota Padang Sidimpuan Buka Kejuaraan Atletik ISORI

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) tahun 2013 s/d 2019. (KRO/RD/Agus)