RADARINDO.co.id-Jakarta : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, Senin (09/10/2023).
Baca juga : PTPN Group Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran dan Deteksi Dini Hepatitis B
Pemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Ketiga orang yang diperiksa yakni, JS selaku Ketua dan Anggota Panitia Penilaian Serah Terima Sementara (Provisional Hard Over / PHO) Tahun 2020, AM selaku Wakil Kepala Divisi 3 PT Waskita Karya periode 2017-2018, serta HSS selaku Kasubdit Jalan Bebas Hambatan periode 2015-2018.
Baca juga : Polisi Diminta Tangkap Pembunuh Balqis Bocah Berusia 8 Tahun Tewas Disiksa Secara Keji
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas tersangka DD, YM, TBS dan SB.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)