RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kamis (03/8/2023) memeriksa 6 orang.
Baca juga : Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Perkara Pengelolaan Dana Pensiun
Keenam orang tersebut diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu HL selaku Sub Tim Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas Kementerian Perhubungan, S selaku Kartawan PT Waskita Beton Precast Direktur Operasional (VP/VSP Infra 2 2019-2021 PT Waskita Karya, (persero) Tbk).
Kemudian, HPS selaku Subdit Pelaksanaan dan Pengendalian Jalan Bebas Hambatan, Ditjen Bina Marga, BP selaku Konsultan Quantity Surveyor, K selaku Direktur Utama PT Farika Beton, serta THT selaku Direktur Utama PT Intisumbe Baja Sakti.
Baca juga : Kejaksaan Periksa Saksi Dugaan Korupsi Pengelolaan Komoditi Emas
Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)