RADARINDO.co.id – Lhokseumawe : Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe melakukan penyitaan sejumlah dokumen dugaan korupsi pengelolaan dana pajak penerangan jalan senilai Rp 3,4 miliar saat menggeledah Kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), Jum’at (11/8/2023).
Baca juga : Tak Mau Terlibat Jual Beli Pupuk Bantuan, Sekretaris dan Bendahara Poktan Mundur
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe, Lalu Syaifudin mengatakan, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan atas kasus tersebut. Pihaknya masih mengumpulkan dokumen terkait serta meminta keterangan dari para saksi.
“Surat pemanggilan saksi sudah kita berikan. Jadi mulai Senin, 14 Agustus 2023 baru dimulai dilakukan pemeriksaan serta meminta keterangan dari para saksi,” kata Lalu kepada wartawan.
Baca juga : Maya Apresiasi Bunda PAUD Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara
Syaifudin mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan dokumen itu dan mendengar keterangan saksi, baru pihaknya bisa menentukan tersangka terkait kasus tersebut. “Terkait saksi yang nantinya dimintai keterangan semuanya yang terlibat dari kasus tersebut, baik itu yang sudah berada di instansi lainnya,” ujarnya. Syaifudin meminta maaf terkait insiden terjadi antara para jurnalis dengan pihaknya saat tim sedang menggeledah kantor BKAD Kota Lhokseumawe. Syaifudin mengatakan pihaknya bukan berniat mengusir wartawan, tetapi lebih tidak mengizinkan meliput proses pengeledahan pemeriksaan berkas. (KRO/RD/HAB)