RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN), melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Pelindo (Persero) Regional I Tanjungbalai Asahan.
Baca juga: Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan Lakukan Tes Urine
Penandatanganan yang dilaksanakan di gedung Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Senin (17/2/2025) itu, terkait kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kegiatan itu dihadiri Kajari Tanjungbalai Yuliyati Ningsih, SH MH, Kasi Pidum Darma Natal, SH, MH, Kasi Intel Juergen KMP Panjaitan, SH, MH, Kasi PAPBB Eko Maranata Simbolon, SH, Kasubsi Pertimbangan Hukum Demi Manurung, SH, dan Kasubsi PTUN Mhd Subhi Solih Hsb, SH, MH.
Baca juga: Dinas PUTR Batu Bara Diduga Belum Kembalikan Dana Temuan BPK Rp9,2 Miliar
Sementara, pihak PT Pelindo (Persero) Regional I Tanjungbalai Asahan dihadiri General Manager PT Pelindo (Persero) Regional I, Anwar Ahmad serta Manager Hukum dan Hubungan Masyarakat, Fadillah Haryono, beserta jajaran. (KRO/RD/HAM)