Kepala Bapenda Provinsi Sumut Risih Ditanya Realisasi PAD, Jumlahnya Mengerikan

146

RADARINDO.co.id-Medan: Elemen masyarakat di Sumatera Utara akan terus mengejar dan mempertanyakan tentang realisasi dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejak tahun 2019 sampai 2023.

“Kenapa harus ditanya kau darimana dan apa urusmu sehingga PAD Propinsi Sumatera Utara terus ditanya -tanya. Kerja kalen apa,” inilah jawaban salah seorang ASN Pemprov Sumut yang disampaikan beberapa minggu lalu kepada RADARINDO.CO.ID.

Baca juga : Tim Jibom dan KBR Laksanakan Sterilisasi Kunjungan Presiden

Meski sumber orang dalam ini tidak mau menyebutkan namanya. Salah seorang dari mereka mengatakan pak Kaban (maksudnya Kepala Bapendasu-Red) paling tidak senang kalau di tanya soal realisasi PAD.

“Karena untuk menjelaskan itu tidak bisa satu hari lho bang, apalagi satu jam. Karena bisa jadi polemik bila penjelasan itu salah,” tegas sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Memakai penjelasan ini, bahwa oknum Kaban Bapenda Sumut, Fadly sangat risih apabila publik mengetahui fakta realisasi PAD. Sehingga sampai mantan Kabiro Umum Pemrpvsu ini ia tidak bersedia menjelaskan secara jujur dan transparan.

Berikut ini konfirmasi berita yang disampaikan ke WA oknum Kaban antaralain:

Masyarakat Sumut Makin Menarik Menelusui Kinerja Bapenda Provinsi Sumatera Utara Terkait Pendapatan, Anggaran dan Realisasi tahun 2020 dan tahun 2019.

Masyarakat semakin tertantang untuk menelusuri rangkaian kerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023.

Baca juga : Wakapolda Sumut Ajak Masyarakat Datang ke TPS

Disampaikan sumber bahwa sektor PAD terindikasi rekayasa diantaranya Pendapatan Pajak Daerah dari semula Rp5.412.948.217.898, berkurang sebesar
Rp622.294.925.428,- menjadi Rp4.790.653.292.470.

Hasil Retribusi Daerah dari semula Rp39.919.149.000, berkurang sebesar
Rp16.008.586.900, menjadi Rp23.910.562.100.

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dari semula Rp314.468.580.289,- bertambah sebesar Rp77.299.225.512,- menjadi
Rp391.767.805.801.

Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dari semula Rp200.314.724.655,-
berkurang sebesar Rp28.542.944.931,- menjadi Rp200.314.724.655.

Dana Bagi Hasil Pajak /Bagi Hasil Bukan Pajak dari semula sebesar Rp426.080.937.300,- bertambah sebesar Rp159.709.020.961,- menjadi
Rp585.789.958.261.

Dana Alokasi Umum dari semula sebesar Rp2.731.961.034.000,- berkurang
sebesar Rp248.836.455.000,- menjadi Rp2.483.124.579.000,-;

Dana Alokasi Khusus dari semula Rp4.746.209.995.000,- berkurang sebesar
Rp215.411.659.000,- menjadi Rp4.530.798.336.000.

Pendapatan Hibah dari semula Rp9.068.000.000,- bertambah sebesar Rp36.769.856.709,- menjadi Rp45.837.856.709, dan SiLPA dari semula sebesar Rp300.000.000.000,- berkurang sebesar Rp64.726.697.414,75 jadi Rp235.273.302.585,25.
Sesuai Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Perubahan APBD Provsu T.A. 2020 dan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 47
Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan APBD Provsu TA2020.

  1. Pendapatan Daerah semula sebesar Rp13.880.970.638.142, berkurang sebesar
    Rp803.608.284.318, menjadi sebesar Rp13.077.362.353.824,
  2. Belanja Daerah semula sebesar Rp14.080.970.638.142, berkurang sebesar
    Rp868.334.981.732,75 menjadi sebesar Rp13.212.635.656.409,30
  3. Pembiayaan Netto semula sebesar Rp200.000.000.000 berkurang sebesar
    Rp64.726.697.414,75 menjadi sebesar Rp135.273.302.585,25.

Pencapaian target kinerja Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020 hampir
mencapai hasil yang maksimal. Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020 ditargetkan
sebesar Rp13.077.362.353.824, dengan realisasi sampai dengan akhir TA 2020 tercatat sebesar Rp12.934.579.811.031,00 (98,91%), atau tidak mencapai target sebesar Rp142.782.542.793,00 (1,09%). Dibandingkan dengan Realisasi Pendapatan Daerah TA2019 yang tercatat sebesar Rp13.079.598.635.469,31, Realisasi Pendapatan Daerah tahun 2020 mengalami penurunan sebesar Rp145.018.824.438,31 atau 1,11%.
Belanja Daerah
Belanja Daerah TA2020 ditargetkan sebesar Rp11.494.671.486.409,25. Realisasi Belanja Daerah sampai dengan akhir Tahun
Anggaran 2020 sebesar Rp10.953.863.324.758,10 (95,91%) atau tidak terserap sebesar Rp540.808.161.651,15 (4,09%). Apabila realisasi tersebut dibandingkan dengan realisasi Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019 yang jumlahnya tercatat sebesar Rp10.170.845.213.205,25, maka Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 naik sebesar Rp783.018.111.552,85 atau
7,70%. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja Belanja Daerah Tahun 2020 meningkat
dibandingkan tahun sebelumnya.

Transfer TA2020 ditargetkan sebesar Rp1.717.964.170.000.
Realisasi Transfer sampai dengan akhir TA2020 sebesar
Rp1.717.964.170.000 atau terserap keseluruhan.
Apabila realisasi tersebut dibandingkan dengan realisasi Transfer TA2019 yang jumlahnya tercatat sebesar Rp3.269.478.492.542 maka Realisasi
Transfer TA2020 turun sebesar Rp1.551.514.322.542 atau 52,55%. Hal ini menunjukkan bahwa Transfer Bagi Hasil Pajak Daerah Tahun 2020 menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020 sebesar
Rp12.934.579.811.031 dan Realisasi Belanja Daerah dan Transfer TA2020 sebesar Rp12.671.827.494.758,10 menyebabkan kinerja keuangan daerah TA2020 mengalami surplus sebesar Rp262.752.316.272,94 sebelum
memperhitungkan pembiayaan. Pembiayaan Daerah
Realisasi Pembiayaan Daerah dari sisi penerimaan sampai dengan akhir Tahun
Anggaran 2020 bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2019
yang tercatat dalam Pasal 2 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun
2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp336.597.738.158,25.

Sedangkan realisasi Pembiayaan Daerah dari sisi pengeluaran sampai dengan akhir TA2020 sebesar Rp100.000.000.000,- atau 100% dari anggaran yang ditetapkan. Dari data realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan maka posisi SiLPA TA2020 tercatat sebesar Rp499.350.054.431,19. Pencapaian target kinerja
keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada pelaksanaan APBD Tahun Anggaran
2020 disajikan dalam ringkasan realisasi APBD.

Anggaran dan Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi
Sumatera Utara Tahun Anggaran 2020. Pendapatan – anggaran tahun 2020 sebesar Rp13.077.362.353.824, Realisasi sebesar Rp12.916.359.750.490,99 dan Realisasi 2019 sebesar Rp13.079.598.635.469,31
antaralain:

  1. Pendapatan Asli
    Daerah sebesar Rp5.434.682.028.854, Realisasi sebesar Rp5.531.237.378.774,99 dan Realisasi tahun 2019 sebesar Rp5.761.270.412.051,31.
  2. Pendapatan
    Transfer sebesar Rp7.585.386.627.261, Realisasi sebesar 7.347.748.112.410, dan Realisasi tahun 2019 sebesar Rp7.300.647.588.241.
  3. Lain-Lain
    Pendapatan yang
    Sah sebesar Rp57.293.697.709, Realisasi sebesar Rp 37.374.259.306, dan Retribusi tahun 2019 sebesar Rp17.680.635.177.

Belanja -Anggaran tahun 2020 sebesar Rp11.494.671.486.409,25 dan Realisasi sebesar Rp10.935.643.264.218,05 dan Realisasi tahun 2019 sebesar Rp10.170.845.213.205,25 antara lain:

  1. Belanja Operasi – anggaran sebesar Rp8.337.330.773.600,82, Realisasi sebesar Rp 8.287.005.336.991,98 dan Realisasi tahun 2019 sebesar Rp8.899.945.553.856,85
  2. Belanja Modal – Anggaran sebesar Rp1.861.148.260.522,43, Realisasi sebesar Rp1.497.944.969.133,07 dan Realisasi tahun 2019 sebesar Rp1.249.600.483.637,40.
  3. Belanja Tak
    Terduga -Anggaran sebesar Rp1.296.192.452.286, Realisasi sebesar Rp1.150.692.958.093, dan Realisasi tahun 2019 sebesar Rp21.299.175.711.

Transfer -Anggaran dan Realisasi tahun 2020 sebesar Rp1.717.964.170.000 Realisasi sebesar Rp1.717.964.170.000 dan Realisasi tahun 2019 sebesar Rp3.269.478.492.542 antara lain:

  1. Transfer Bagi Hasil
    Pajak Daerah sebesar Rp1.717.964.170.000, Realisasi sebesar Rp1.717.964.170, dan Realisasi tahun 2019 sebesar Rp3.269.478.492.542.

I. Surplus /Defisit (Anggaran sebesar Rp135.273.302.585,25) Realisasi sebesar Rp262.752.316.272,94 dan Retribusi tahun 2019 sebesar Rp360.725.070.277,94.

II. Pembiayaan Netto -Anggaran sebesar Rp135.273.302.585,25, Realisasi sebesar Rp 236.597.738.158,25 dan Realisasi tahun 2019 Rp697.322.808.436,19.

III. Silpa sebesar Rp0 dan Realisasi sebesar Rp499.350.054.431,19 0, dan Realisasi tahun 2019 sebesar Rp336.597.738.158,25.

Kesimpulan:

  1. Mohon berikan jawaban atau tanggapan atas konfirmasi yang kami Mohonkan.
  2. Tanggapan atau jawaban akan kami jadikan materi pemberitaan yang akurat dan berimbang. Terima kasih
  3. Apakah informasi yang kami Mohonkan ini benar? (KRO/RD/TIM)