RADARINDOco.id – Hamparan Perak : Kepala SDN 101748 Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, diduga tilep dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Baca juga : Bupati Humbahas Hadiri Natal dan Syukuran Tahun Baru Lintongnihuta
Terkait hal tersebut, Ketua LSM Usut Koruptor Uang Negara (Ukur) Sumut, Hendy Setiawan SH, angkat bicara. Hendy mengecam perbuatan Kepala SDN 101748 Klumpang, yang dinilai sangat tidak terpuji.
“Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, diminta memberikan sanksi tegas terhadap Kepala SDN 101748 Klumpang,” ucap Hendy, Senin (09/1/2023).
Baca juga : Bupati Humbahas Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas
Hal senada juga dikatakan Ketua Aliansi Wartawan Peduli Hamparan Perak (AWPH), Zulkarnaen Lubis, yang menyebut bahwa tindakan tersebut telah melawan hukum.
Menurutnya, hal itu tidak bisa didiamkan serta harus mengambil alih persoalan yang sudah membuat citra dan nama baik dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Deli Serdang.
“Hal ini akan kita tindak lanjuti sampai ke Kejaksaan jika pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang tidak mengambil tindakan,” tegas Zulkarnain. (KRO/RD/JMD)







