Kepala SMK Penerbangan Perwiratama Jadi Tersangka Korupsi BOS Rp231 Juta

58

RADARINDO.co.id – Jateng : Kepala SMK Penerbangan Perwiratama, berinisial IS, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga, Jawa Tengah.

IS diduga memalsukan data penerimaan dana BOS reguler dan BOS daerah sejak tahun 2019 hingga 2023, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp231.875.628.

Baca juga: APH Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Bima Rp27 Miliar

“Kami sudah memiliki dua alat bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Purbalingga, Ahmad Dice Novenra, mengutip kompas, Rabu (19/2/2025).

Ahmad menyebut, penyidik menemukan banyak kejanggalan dalam penerimaan dana BOS pusat pendidikan yang berada di Desa Mangunegara, Kecamatan Mrebet tersebut.

Modus yang digunakan tersangka yakni, mencantumkan nama siswa penerima BOS yang sebenarnya tidak bersekolah di SMK tersebut, serta memasukkan nama guru yang sudah tidak aktif sebagai penerima insentif.

Baca juga: Kurangi Takaran BBM, SPBU di Sukabumi Disegel

Sementara, Kasi Intelijen Kejari Purbalingga, Bambang Wahyu Wardhana menambahkan, tersangka telah ditahan di Rutan Kelas IIB Purbalingga. “Penahanan dilakukan dalam tahap penyidikan,” ujar Bambang. (KRO/RD/KOMP)