Ketua FKI-1 Sumut: Tangkap Mafia Bansos

52

RADARINDO.co.id – Medan : Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Syaifuddin Lubis SE, meminta pihak penegak hukum mengusut dan menindak tegas para mafia dana bansos atau dana hibah.

Baca juga : Diduga Curang, Proyek BWSS II Sungai Aek Silang Humbahas Diprotes

Pasalnya, aksi para oknum mafia bansos/hibah tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat, khususnya di Kabupaten Asahan. Diungkapkan Syaifuddin, modus para mafia bansos/hibah itu, dengan mendaftarkan nama masyarakat, namun nama yang terdaftar tidak menerima bantuan.

“Kasus ini sudah kami laporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan. Kini sedang dalam proses penyelidikan,” ucap Syaifuddin Lubis melalui selulernya, Senin (25/3/2024).

Menurutnya, kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah APBD Pemkab Asahan TA 2020 itu, telah dilimpahkan Kejari Asahan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Baca juga : Kapolri Perintahkan Tindak Tegas dan Tangkap Semua Debt Collector

Dikatakannya bahwa pihaknya telah melakukan investigasi terkait kasus tersebut sejak setahun belakangan. Hasilnya, ada 1 desa dari lebih kurang 45 desa di Asahan penerima dana hibah TA 2020, mendapat alokasi anggaran mencapai Rp600 juta lebih, dengan modus dipecah menjadi lebih dari 20 kelompok masyarakat penerima.

“Namun nama kelompok masyarakat tersebut tidak ada menerima sepeserpun dari dana hibah tersebut. Bahkan, ada tercantum nama kelompok masyarakat yang terdaftar, padahal kelompok masyarakat tersebut tidak ada alias fiktif,” sebutnya.

Atas dasar itu, Syaifuddin meminta agar pihak penegak hukum segera mengusut dan menangkap para mafia anggaran bansos/hibah, khususnya di Kabupaten Asahan. (KRO/RD/Tim)