RADARINDO.co.id – Sumsel : Ketua Forum APDESI dan puluhan Kepala Desa (Kades) di Sumatera Selatan (Sumsel) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Tinggi Sumsel di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: Kejaksaan Tahan Komisaris PT PAL Terkait Kasus Kredit Bank BUMN Rp105 Miliar
Dalam OTT itu, total 22 orang diamankan, termasuk Ketua Forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lahat dan seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Kecamatan Pagar Gunung.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Adhryansah, mengatakan bahwa OTT dilakukan saat para kepala desa mengikuti forum di kantor camat.
Forum itu membahas permintaan dana kegiatan sosial persiapan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Camat Pagar Gunung.
“Uang yang diberikan oleh Kades tersebut terindikasi dari anggaran dana desa yang masuk dalam keuangan negara. Terkait permintaan uang Rp7 juta ini tidak seluruh kades memenuhinya,” kata Adhryansah dalam konferensi pers di Kejati Sumsel, Jum’at (25/7/2025).
Menurut Adhryansah, uang sebesar Rp7 juta per orang itu disebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH). Namun, Kejati Sumatera Selatan belum menjelaskan lebih lanjut APH dari institusi mana yang dimaksud.
“Lagi dikembangkan jadi mohon sabar. Jangan terlalu cepat menuduh dengan fakta yang tidak cukup,” ujarnya.
Baca juga: KPK Panggil Eks Direktur Keuangan Telkom Terkait Digitalisasi SPBU Pertamina
Adhryansah menambahkan, OTT ini dilakukan sebagai peringatan agar para kepala desa tidak sembarangan menggunakan dana desa dan tidak mudah tergiur permintaan yang mengatasnamakan APH.
“Dengan ini agar dijadikan pembelajaran agar tidak menanggapi atas permintaan yang mengatasnamakan APH ataupun yang lain dan harus menggunakan anggaran dana desa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes),” ungkapnya. (KRO/RD/KM)







