Ketua LBH SHMART Terbitkan SK Pengurus Harian Periode 2023-2026

24

RADARINDO.co.id – Nias : Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sinar Harapan Masyarakat (SHMART) merupakan sebuah lembaga bantuan hukum yang terbentuk berdasarkan SK Kemenkumham No. AHU-0002870.AH.01.04 Tahun 2023, guna menjadi solusi kepada masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan hukum.

Baca juga : Pemkab Samosir Terima Penghargaan Paramesti dari Kemenkes RI

Guna memantapkan Langkah bersama, Ketua LBH SMART, Elisman Harefa, SH menerbitkan SK Pengurus Harian Periode 2023-2026 dalam sebuah pertemuan yang dilaksanakan di Jalan Yos Sudarso Ujung Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli baru-baru ini.

Pada pertemuan tersebut, Dewan Pembina Pdt Suarman Lase, M.Pd menyampaikan bahwa lahirnya LBH SHMART merupakan sebuah inisiatif, baik dari seluruh jajaran pendiri dan pengurus, yang diawali dengan kesukarelawan untuk penegakan hukum di Kepulauan Nias.

“Kami mengharapkan semangat dan tentunya harus smart kepada seluruh jajaran pengurus yang telah mendapatkan SK, mengedepankan kerelawanan dan ketulusan dalam menjalankan tugas,” ucap Pdt.Suarman Lase.

Ketua LBH SMART, Elisman Harefa, SH, dalam arahannya mengharapakan solidaritas seluruh pengurus untuk mencapai tujuan bersama, dan kedepannya akan melakukan kegiatan perdana dalam bentuk koordinasi ke Pengadilan, Kejaksaan, Kepolisian dan Pemerintah Daerah di Kepulauan Nias.

“Selanjutnya program kerja perlu dengan sesegera mungkin disusun dan dimantapkan, namun untuk saat ini LBH SHMART lebih berfokus pada program litigasi dan non litigasi dahulu,” ucap Elisman menutup arahannya.

Usai menyampaikan arahan, Elisman Harefa, SH menyerahkan SK kepengurusan secara resmi yang diterima oleh perwakilan pengurus Agusharnius Zega, SH.MH selaku Koordinator Devisi Pelayanan dan Bantuan Hukum didampingi pengurus lainnya.

Baca juga : Bupati Samosir Sambut Kedatangan KASAD

Agusharnius Zega, SH MH bersama timnya Hendrikus Otniel N. Harefa, SH MH dan Magdalena Zebua,SH mengucapkan terimakasih kepada Ketua LBH SHMART yang telah memberikan kepercayaan melalui mandat yang telah diterbitkan, dan tentunya menjadi langkah awal dalam menjalankan tugas dengan penuh amanah. 

Adapun pengurus yang mendapatkan SK yaitu Elisman Harefa (Direktur), Kurnia Murni Lase, S.Pd.K (Bendahara), Agusharnius Zega, S.H.,M.H (Koordinator Pelayanan dan Bantuan Hukum), Hendrikus Otniel N. Harefa, S.H.,M.H (Anggota devisi Pelayanan dan Bantuan Hukum). Magdalena Zebua, S.H (anggota devisi Pelayanan dan Bantuan Hukum), Rido Favorit S. Waruwu, S.Pd (Koordinator Program dan Hubungan Antar Lembaga), serta Armindo Putra Zega, SST (Koordinator Dokumentasi, Publikasi dan Informasi). (KRO/RD/Rido)