RADARINDO.co.id-Medan : KNPI Sumut Bangga, Kapolda Irjen Panca Simanjuntak Cepat Tangkap Pembunuh Wartawan. KNPI Sumatera Utara mengapresiasi kerja cepat Polda Sumut mengungkap tuntas pelaku pembunuhan wartawan sekaligus pemilik media online, Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap.
Atas kinerja sangat baik ini, Ketua KNPI Sumatera Utara, Ahmad Khairuddin mengucapkan rasa bangga terhadap kinerja dan kepemimpinan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
“Kita bangga dengan kinerja Bapak Kapolda Sumut Irjen Panca Putra dan jajaran. Sangat cepat mengungkap dan menangkap pelaku penembakan sahabat kita wartawan, Bung Marsal Harahap. Ini sebagai bukti bahwa Poldasu telah bekerja baik sesuai visi Bapak Kapolri,” ungkap Ahmad Khairuddin kepada awak media di Medan, Jumat (25/6/2021).
Selain itu, Ahmad Khairuddin merasa yakin, dengan kinerja baik serta cepat tertangkapnya penembak Marsal Harahap, maka akan berdampak positif terhadap kalangan jurnalis atau wartawan.
Baca juga : Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk Tangki Pertamina
“Tentunya teman-teman yang berprofesi sebagai jurnalis merasa terlindungi dalam menjalankan profesionalitas kerja sebagai pilar demokrasi di negara yang kita cintai ini,” ucapnya.
Terkait proses penerapan pasal hingga pelimpahan tersangka sampai ke meja hijau, Ketua KNPI Sumut yakin kepolisian akan menjunjung tinggi rasa kemanusiaan dan keadilan.
“Kita berharap para pelaku mendapatkan hukuman berat yang setimpal,” pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Gabungan Polda Sumut mengungkap tuntas pelaku pembunuhan Marsal Harahap (42), Pemimpin Redaksi sekaligus Pemilik media online Lasertoday.news.
Tiga tersangkanya yaitu seorang pengusaha/ pemilik Ferrari Kafe, Bar and Resto bernama Sujito (S), anggotanya Yudi (Y) dan seorang oknum TNI berinisial A.
Paparan pengungkapan kasus ini langsung dipimpin Kapolda Sumut Irjen pol Panca Putra Simanjuntak, didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin dan jajarannya di Mapolres Pematangsiantar, Kamis (24/6/2021) sore.
“Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dan motif adalah tumbuhnya rasa sakit hati oleh S (Sujito) selaku pemilik kafe dan resto terhadap korban yang selalu memberitakan peredaran narkotika di tempatnya,” kata Kapolda.
Namun demikian, korban disebut meminta sejumlah uang sebagai syarat tak akan memberitakan hal yang buruk di lokasi usaha milik Sujito.
Atas sikap korban, Sujito kemudian kesal dan merasa perlu memberi pelajaran kepada korban.
Sujito kemudian memanggil Yudi yang merupakan humas di lokasi usahanya untuk menyusun rencana memberi pelajaran terhadap korban.
“Saudara S meminta Y memberikan pelajaran kepada korban. Tersangka S bertemu Y serta bersama saudara A di jalan seram bawah Siantar. Di mana saudara S menyampaikan kepada Y dan A kalau begini orangnya cocoknya ditembak,” terang Kapolda.
Kapolda menyampaikan atas dasar tersebut Yudi selaku humas menindaklanjuti. Makanya dibicarakan lah tindakan untuk memberi pelajaran.
Proses ini diawali dari pertemuan Yudi dan AS di wilayah Siantar untuk menindaklanjuti permintaan Sujito tersebut.
Kapolda menyebut, saat itu Yudi dan AS hendak mendatangi korban Mara Salem Harahap di rumahnya, Huta VII, Nagori Karanganyar, Kabupaten Simalungun. Namun korban tak ada di rumahnya.
Kemudian sekitar pukul 22.30 WIB tersangka Y kembali menuju arah Kota Pematangsiantar. Di perjalanan mereka berselisih dengan mobil korban. Dan selanjutnya tersangka Y dan A ini berbalik arah mengikuti mobil korban.
“Y mengemudi sepeda motor dan A melakukan penembakan yang mengenai bagian kaki korban di sebelah kiri paha atas. Dan mengenai hasil outopsi, tembakan mengenai tulang kaki korban. Pada akhirnya tulang patah dan mengenai pembuluh arteri. Maka mengeluarkan darah yang deras,” kata Kapolda.
Lihat juga : PAW Antarkan M. Hasir Jadi Anggota DPRD Labusel
Kapolda mengatakan para pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsidair 338 Jo Pasal 55-56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman terberat pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
Perlu diketahui, Sujito sendiri selain dikenal sebagai pemilik tempat hiburan malam, juga dikenal pernah ingin mencalonkan diri sebagai Wali Kota Pematangsiantar pada tahun 2015.
Statemen Ketua KNPI Sumut Ahmad Khairuddin, mendapat respon positif dari sejumlah pihak, telah memberi apresiasi yang terhadap kinerja Kapolda Sumut, patut mendapat acungan jempol. (KRO/RD/ED)