Kodim 0213/Nias Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba

151
Kodim 0213/Nias Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba

RADARINDO.co.id- Gunungsitoli : Kodim 0213/Nias Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba

Kodim 0213/Nias menggelar penyuluhan tentang bahaya narkoba dan Kamtibmas di Desa Loloana’a Lolomoyo Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, Sumut, Rabu (10/3/2021).

Selain penyuluhan tentang bahaya narkoba, kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 110/2021 di wilayah Kodim 0213/Nias, yang turut dihadiri oleh Dandim 0213/Nias Letkol Inf TP Lobuan Simbolon ini juga memberikan penyuluhan terkait tentang keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibas).


Dalam paparannya, Dandim 0213/Nias Letkol Inf TP Lobuan Simbolon menyampaikan tentang pentingnya penyuluhan materi narkoba dan kamtibmas kepada masyarakat, dan ini merupakan salah satu sasaran non fisik yang menjadi program dari kegiatan TMMD Ke 110/2021 Kodim 0213/Nias, ujarnya.

Baca juga : Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Pemilik 730 Gram Narkoba

Kodim 0213/Nias Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba

Kodim 0213/Nias Gelar Penyuluhan Bahaya NarkobaSelanjutnya Letkol Inf TP Lobuan Simbolon mengharapkan peran para orangtua sangat penting dalam menjaga anak – anaknya yang nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa dalam pembangunan di segala bidang kedepan.

Ini salah satu perhatian kita yang sangat serius, tentang bahaya dari narkotika dan kamtibmas ditengah – tengah masyarakat yang saat ini menjadi permasalahan bangsa. Sehingga melalui kegiatan TMMD yang saat ini sedang berlangsung turut mengambil bagian dalam melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat.

Harapan kita, masyarakat mengerti tentang jenis-jenis dari narkotika dan efeknya baik sebagai pengedar mau pun pengguna.

“Demikian juga pentingnya tentang kamtibmas dan para orangtua sebagai ujung tombak dalam melindungi anak – anaknya dari narkoba, sebab mereka inilah generasi penerus bangsa kedepan,” ujar Dandim 0213/Nias.

Dikesempatan itu juga, AKP Jasama H Sidabutar didampingi oleh AKP Agusalim dari Polres Nias, dalam pemaparannya kepada warga Desa Loloana’a Lolomoyo, menjelaskan tentang jenis – jenis dari narkotika beserta efek dari penggunaanya dan undang – undang atau hukuman terkait baik sebagai pengguna atau sebagai pengedar.

Baca juga : Belasan Ruko di Kota Pinang Dilalap Sijago Merah

Ia juga berharap agar menjauhkan diri baik sebagai pengguna mau pun pengedar serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tidak membuat keributan yang membuat masyarakat lain menjadi terganggu.

Pada kegiatan penyuluhan ini turut dihadiri oleh Kades Loloana’a Lolomoyo beserta para Tokoh Masyarakat, Agama, Adat, Pemuda, Danki SSK TMMD, Para Danton SSK TMMD dan perwakilan personel SSK TMMD (KRO/RD/TH)