Komisioner Komisi Informasi Sumut Diduga Terlibat Skandal Perselingkuhan

82

RADARINDO.co.id – Medan : Pasangan berinisial MS dan CA yang merupakan sesama komisioner Komisi Informasi (KI) Sumut, diduga terlibat skandal perselingkuhan. Terbongkarnya dugaan skandal “Tali Air” tersebut, berawal dari laporan seorang wanita berinisial LA yang merupakan istri dari MS, tidak terima suaminya berselingkuh dengan CA.

Baca juga : Anggota TNI AL Dirampok Saat Pulang Kampung, Tangan Diikat Mulut Dilakban

Terkait skandal “enak-enak” itu, Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Baskami Ginting mendesak Komisi Informasi Sumut untuk membentuk majelis etik.

“Kita minta itu harus disegerakan tindaklanjutnya. Jangan sampai berlarut nanti masyarakat menilai yang tidak-tidak. Kalau sudah ada pihak yang dirugikan, harus segera dibentuk majelis etik, jangan didiamkan,” ujar Baskami, dilansir dari tribunmedan, Senin (10/4/2023).

Baskami juga meminta agar istri MS membuat laporan ke Komisi A DPRD Sumut agar dapat dilakukan pemanggilan terhadap komisioner yang terlibat perselingkuhan.

“Kami juga minta yang bersangkutan membuat laporan ke Komisi A DPRD Sumut. Karena KI Sumut itu merupakan konstituen Komisi A, jadi bagaimanapun Komisi A bertanggungjawab terhadap masalah yang terjadi di KI,” ungkapnya.

Baca juga : Brigjen Endar Dicopot, Pegawai KPK Kompak Walkout

Dalam kesempatan itu, Ketua KI Sumut, Abdul Haris Nasution mengatakan, pihaknya telah mengundang pelapor dalam hal ini LA untuk mempertanyakan masalah itu. Untuk menghindari perselingkuhan itu, LA juga sudah meminta agar suaminya mengundurkan diri dari KI Sumut pada Februari 2023. Keduanya adalah pejabat publik yang harusnya menjaga amanah masyarakat.

“Kami belum membentuk majelis etik. Kami hanya minta penjelasan LA apakah benar surat laporan itu. Ini masih tertutup sebenarnya. Langkah berikutnya akan memanggil lagi pelapor karena belum diperiksa secara resmi,” ungkap Abdul Haris. (KRO/RD/TRB)