RADARINDO.co.id – Kampar : Korwil Bidang Pendidikan, beserta Pengawas Sekolah dan para Kepsek sekecamatan Perhentian Raja, mendukung penuh Program Kapolres dan Pemkab Kampar.
Tentang Percepatan Vaksinasi dan Penanganan Covid-19. Hal ini diungkapkan Korwil Bid.Dikpora kecamatan Perhentian Raja, ujar Tarmiji Dabri. M.Si diruang kerjanya, Senin (21/02/2022).
Baca Juga : Kapolresta Deli Serdang Anugerahkan Reward Kepada Personil Berprestasi
Tarmizi Dabri. M.Si yang didampingi Pengawas SD Sudiyono. S.Pd, mengatakan kepada Awak Media bahwa jauh sebelumnya kami pihak Koordinator Wilayah (Korwil) Bid. Dikpora kecamatan Perhentian Raja bersama Pengawas dan seluruh Kepsek dari tingkat TK, SD, dan SMP terus menggesa pencapaian Vaksinasi anak Usia 12 Tahun dan anak Usia 6-11 Tahun.
Sampai saat ini dengan adanya Program Kapolres dan Pemkab Kampar, kami akan terus mendukung serta mengupayakan percepatan dan peningkatan persentase Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Dikecamatan Perhentian Raja.
“Kami akan terus mengupayakan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, dan akan terus memberi himbauan kepada Orang tua/Wali siswa, agar anak anaknya Ikhlas divaksin”, ujarnya.
Hal ini juga mengacu Surat Kadisdikpora Kampar Nomor 421/Dikpora-Dikdas/1810 tanggal 18 Pebruari 2022.” Perihal Percepatan Vaksinasi Peserta Didik/Siswa di Kabupaten Kampar.
Baca Juga : Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir Monitoring Prokes di Sejumlah Objek Wisata
Perlu ditegaskan bahwa Pendidik/Guru dan Peserta Didik/Siswa yang telah divaksin, diperbolehkan melakukan proses pembelajaran Tatap Muka penuh dan terbatas dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang baik dan sangat ketat.
Selanjutnya Pendidik/Guru/Peserta Didik yang belum divaksin, tetap melakukan kegiatan pembelajaran, akan tetapi Teknis pembelajarannya dilakukan dengan menggunakan metode pembelajaran jarak jauh/Online/Dalam jaringan, tegas Tarmizi.
(KRO/RD/SM)







