RADARINDO.co.id – Kampar : Korwildik Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, berinisial MU diduga kerap melakukan pungutan liar (pungli) kepada para Kepala Sekolah (Kepsek) maupun guru. Hal itu terkuak setelah kekesalan beberapa para Kepsek dan guru penerima tunjangan tingkat SD/SMP baik Negeri maupun Swasta di Siak Hulu, sudah tak terbendung lagi.
Sejumlah Kepsek dan guru yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan, Jum’at (16/6/2023) membeberkan bahwa setiap pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), mereka diminta harus menyetor uang “upeti” kepada Korwildik Siak Hulu berinisial MU.
Menurut mereka, “upeti” yang disetorkan banyaknya bervariasi, melihat jumlah siswa. Jika jumlah siswa di sekolah banyak, maka harus banyak juga “upetinya”, begitu pula sebaliknya.
Baca juga : FKI-1 Desak Deputi I Staf Kepresidenan Tuntaskan Kasus Jalan Tol Kuala Tanjung-Indrapura
“Semua Kepsek harus setor, baik melalui transfer ataupun Korwil datang sendiri. Bila korwil berhalangan datang, ada orang suruhannya berinisial HER untuk mengutip. Kalau ada teman-teman Kepsek yang tak berani mengungkap penindasan Korwil terhadap mereka, itu karena mereka merasa takut dan selalu diintimidasi dengan alasan perintah dari Disdikpora Kampar,” ucap salah seorang Kepsek.
Salah seorang guru juga mengungkapkan kekesalannya kepada MU. Menurutnya, setiap ada urusan sertifikasi guru, mereka para guru dikutip biaya Rp170 ribu.
“Padahal informasinya untuk mendapatkan sertifikasi guru itu gratis. MU seperti menindas kami para guru, dia tidak mau tahu berapa penghasilan kami sebagai guru penerima tunjangan ini. Yang jelas hampir setiap sekolah dari tingkat TK, SD, SMP semua kena kutip biaya sertifikasi guru. Ada pula yang kami sesalkan, disuruhnya orang lain berinisial HER untuk mengutip uang. Memangnya dia (HER) itu siapa,” ucap guru tersebut.
Bahkan, MU juga mengutip uang blanko ijazah sebesar Rp5 ribu/siswa. Padahal, blanko ijazah gratis dari negara. Mereka meminta pihak terkait khususnya Disdikpora Kabupaten Kampar segera mencopot jabatan MU sebagai Korwildik.
Sebelumnya juga diberitakan, Korwildik Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, berinisial MU diduga melakukan pungutan liar (pungli) senilai Rp250 ribu/orang kepada para peserta yang mengikuti pendidikan dan pelatihan.
Diketahui, kegiatan itu dilaksanakan menindaklanjuti surat Disdikpora Kampar tertanggal 30 Januari 2023 Nomor : 893.3/Dikpora-TP/670 perihal himbauan mengikuti pendidikan dan pelatihan bagi kepala satuan pendidikan jenjang TK/SD/SMP se-Kabupaten Kampar agar mengikuti workshop pada 04-07 Februari 2023 di salah hotel di Bangkinang dan Pekanbaru.
Sejumlah peserta workshop yang merupakan kepala sekolah dan guru saat dikonfirmasi, Kamis (16/6/2023) mengaku kecewa atas pelaksanaan kegiatan yang dikoordinir Korwildik Siak Hulu, MU.
Pasalnya, mereka tidak menduga akan dikutip uang sebesar Rp 250 ribu untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan pada 11 Februari 22023 lalu.
“Ada beberapa peserta dari para guru penerima tunjangan, yang merasa kesal. Betapa tidak, rencananya pelaksanaan workshop 4 hari dari.tanggal 11-14 Februari 2023 dan akan dilaksanakan di salah satu hotel yang ada di Pekanbaru. Ternyata dilaksanakan di aula BLPP Pekanbaru, itupun cuma 1 hari saja,” ucap salah seorang peserta yang juga guru penerima tunjangan di salah satu SD.
Bahkan lanjutnya, saat pelaksanaan workshop di aula BLPP Pekanbaru, para peserta tidak cukup untuk masuk kedalam aula untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan tersebut.
“Banyak teman -teman yang santai mendengarkan narasumber. Waktu istirahat kami hanya diberi snack dan makan nasi bungkus. Usai pelaksanaan workshop kami mendapat sertifikat pendidikan dan latihan, sepertinya ini proyek Korwil, MU,” ucap salah seorang peserta berinisial H dengan nada kesal.
Mereka menyebut telah didzolimi jika ada kegiatan ke dinasan, seperti sertifikasi guru yang selalu dipungut biaya dengan mengatasnamakan ‘perintah dari dinas’. “Lantaran perintah dari dinas, pasti kami menurut saja,” ucap guru berinisial S dan E.
Baca juga : Bupati Batu Bara Hadiri Acara Pembukaan PRSU ke-49
Dirincikan mereka bahwa peserta dari Kecamatan Siak Hulu sekitar 340 orang dan Kecamatan Perhentian Raja sekitar 40 orang. “Kalau dikalikan Rp 250 ribu setiap peserta, sudah berapa jumlahnya uang yang dia pungut, kalau dihitung-hitung mencapai Rp95 juta. Tapi pelaksanaan workshop cuma sehari,” beber mereka.
Sementara, H Aidil SPd, MSi yang saat itu menjabat sebagai Plt Kadisdikpora Kampar, saat dikonfirmasi via selulernya hanya bicara sedikit. “Itu pelaksanaan workshop sudah lama. Nanti kita arahkan ke Kabid Ketenagaan,” tutupnya. (KRO/RD/SM)
Kami butuh kotak pengaduan untuk Daerah siak hulu, supaya kami melaporkan dengan mudah para pelaku pungli dan tikus” lainnya, banyak melakukannya dengan mengandalkan kekuasaan,dan premanisme.