KPK Beberkan Daftar Provinsi Terkorup di Indonesia

434 views

RADARINDO.co.id – Jakarta : Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memeberkan daftar provinsi terkorup di Indonesia dari tahun 2004 hingga 2020. Firli Bahuri menyebut, dari 34 provinsi di Indonesia, ada 26 provinsi yang mengalami kasus korupsi.

Baca juga : Polri Siapkan 2.627 Personel Amankan KTT ASEAN

“Dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi, ini memprihatinkan bagi kita,” ujar Firli dalam beberapa waktu silam.

KPK kemudian membuat daftar provinsi terkorup dengan data yang diambil dari kasus korupsi di tahun 2004 hingga 2020. KPK menyatakan dari 26 provinsi, provinsi terkorup di Indonesia pada tahun 2020 jatuh pada Jawa Barat dengan 101 kasus.


Posisi kedua daftar ini kemudian diduduki oleh Jawa Timur dengan 93 kasus dan Sumatera Utara dengan 73 kasus. Mengetahui Jawa Barat mendapatkan posisi pertama dalam provinsi terkorup, Firli kemudian mengingatkan seluruh jajaran DPRD Jawa Barat.

Baca juga : AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Dipecat Tak Hormat

Firli berharap, seluruh jajaran DPRD Jabar tidak melakukan korupsi dan meminta para legislator untuk mewaspadai titik rawan korupsi.

“Ada empat tahapan dalam tugas dewan terkait penganggaran. Dari empat tahapan tersebut, semua rawan korupsi. Mulai dari penyusunan, persetujuan, dan pengesahan ada kerawanan. Pelaksanaannya juga ada, terakhir pengawasannya ada kerawanan juga,” kata Firli. (KRO/RD/NKRI)